Penyalahgunaan keadaan merupakan salah satu cacat kehendak yang belum diatur dalam KUHPerdata. Penyalahgunaan keadaan berkembang melalui doktrin dan yurisprudensi, yang memiliki dua unsur yaitu karena keunggulan ekonomis dan keunggulan kejiwaan. Penyalahgunaan merupakan bujukan, tekanan atau mempengaruhi pendapat pihak lain sehingga tidak dapat bertindak secara bebas, namun bertindak sesuai den…
Perlakuan debt collector terhadap pengguna financial technology yang mengalami gagal bayar sangat memprihatinkan mengingat Indonesia merupakan negara hukum, namun praktik kejahatan yang mengganggu ketentraman dan keamanan seseorang masih terus terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa aturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan suatu permasalahan yang melanggar Pasal 369 K…
Secara umum yang dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak selamanya perkawinan berjalan dengan apa yang diharapkan yaitu terwujudnya kehidupan keluarga yang damai dan kekal dalam arti keluarga sakinah, mawad…
Program baru yang dibuat oleh khusus oleh Pemerintah untuk kategori UMK yang merupakan sebuah badan hukum berbentuk baru yang didirikan oleh seorang saja sekaligus pemegang saham dan direksi , hilangnya peran pengawasan dalam organ perseroan dan juga saham yang hanya dipegang oleh seorang saja menjadikan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan Badan hukum pada umumnya yang merupakan sebuah perk…
Pencatatan blokir merupakan salah satu upaya hukum yang ditetapkan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang memiliki hubungan hukum terhadap suatu tanah. Namun, terhadap pencatatan blokir tersebut ternyata dapat menimbulkan adanya dampak yang merugikan, hal tersebut dapat terjadi ketika pencatatan blokir dilakukan bersamaan dengan proses peralihan hak atas tanah. Terdapat permasala…
Majelis Hakim sebagaimana diputuskan dalam Putusan Nomor 48/PDT.G/2010/PN.Bb, menyatakan bahwa tanah tersebut sah milik dari Kodam III Siliwangi, berdasarkan histori Kodam III Siliwangi tidak memiliki akta peralihan tanah tersebut dan didalam Buku Letter C Desa Citerep tanah tersebut juga belum pernah dialihkan kepada siapapun. Berdasarkan uraian tersebut penulis menemukan tiga permasalahan, ya…
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari fungsi rumah aman bagi anakanak yang menjadi korban konflik hukum antar orang tua, dengan fokus khusus pada implementasi rumah aman di Simpati Adhyaksa Jatinangor dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Barat. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan solusi dalam menyediakan rumah aman bagi anak…
Bank dengan nasabah memiliki hubungan kontraktual yang didalamnya terdapat kegiatan menghimpun dana, menyalurkan dana dan juga memberikan jasajasa yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya. Tentunya dalam hubungan perjanjian antara bank dan nasabahnya didalamnya diharuskan kepada nasabah untuk menyimpan data pribadinya. Karena data nasabah ini disimpan di bank, maka bank dalam menjalankan tuga…
Dewasa ini terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 UU Jaminan Fidusia khususnya frasa “kekuatan eksekutorial” dan “cidera janji”, Mahkamah Konstitusi telah melakukan pemaknaan lebih lanjut dalam Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 25 November 2019, yakni apabila dalam jaminan fidusia belum ada kesepakatan mengenai cidera janji yang ditentukan oleh kedua belah pihak serta debit…
Restorative Justice adalah penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga korban, keluarga pelaku, masyarakat, dan pihak terkait dengan musyawarah perdamaian sehingga terciptanya kesepakatan bersama secara adil yang menekankan pada pemulihan kembali pada keadaann semula. Kepolisian dan Kejaksaan mempunyai peraturan yang berbeda mengenai Restorative Just…
Pada Tahun 2022 pemerintah menemukan 49 kasus penyalahgunaan subsidi BBM yaitu adanya pembelian subsidi BBM dengan jerigen tetapi tidak dijual kembali atau ditimbun oleh oknum masyarakat, dan subsidi BBM tidak merata dikarenakan kurang tepat sasaran banyak dinikmati oleh kalangan masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas yang seharusnya subsidi BBM tersebut dinikmati oleh masyarakat yang kelas …