SKRIPSI
KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM MEMERIKSA DAN MENGADILI TERHADAP PERKARA PT. BERKAH KARYA BERSAMA DENGAN PT.CTPI YANG MENGANDUNG KLAUSULA ARBITRASE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Perkembangan dunia yang begitu pesat berdampak positif terhadap keuangan nasional maupun internasional khususnya, terhadap transaksi bisnis perdagangan dunia saat ini. Tetapi disatu sisi memberikan dampak negatif, yang dimana menimbulkan perselisihan pendapat yang dapat menimbulkan konflik. Hal tersebut dapat terjadi karena situasi dimana antara para pihak dihadapkan pada perbedaan kepentingan. Pada PT. Berkah Karya Bersama dan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia terdapat permasalahan yang sama dimana, terdapat kasus mengenai kewenangan pengadilan negeri dalam memeriksa dan mengadili perkara yang terdapat klausula arbitrase pada sengketa yang terjadi Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Oleh karena itu untuk menyelesaikan permasalahan pada penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian menggunakan metode deskriptif analitis yaitu menganalisa objek penelitian dengan memaparkan situasi dan keadaan, dengan cara pemaparan data yang diperoleh sebagaimana adanya, yang kemudian dianalisis yang menghasilkan beberapa kesimpulan. Untuk Metode pendekatannya menggunakan yuridis normatif yang menggunakan teori-teori hukum sebagai acuan. Sedangkan analisis diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan hasil penelitian lapangan yang dianalisis dengan menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasilnya Pencantuman klausula arbitrase sebagai Choice of Law akan menimbulkan akibat pada kompetensi yang dimiliki pengadilan negeri, yakni menjadi hilang atau tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara dari sengketa yang ditimbulkan oleh perjanjian yang memuat klausul arbitrase. Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Altenatif Penyelessaian Sengketa. Asas hukum dalam peraturan Perundang-undangan yaitu Lex Specialis derogat legi generalis merupakan asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis). Berdasarkan Pasal 1338 ayat (1) dan ayat (3) KUHPerdata, Perjanjian Arbitrase tersebut mengkiat para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Kata Kunci: Klausula arbitrase, Kewenangan absolut, Alternatif Penyelesaian sengketa
SKP000188 | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain