SKRIPSI
PENUTUPAN SALURAN LIMBAH OLEH DAN SEKTOR 21 TERHADAP PABRIK TEKSTIL DI DAERAH CIMAHI ATAS PELANGGARAN DUMPING DI KAITKAN DENGAN UU NO.32/2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP JO PERPRES NO.15/2018 PERCEPATAN PENGEMBALIAAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN DAERAH ALIRAN SUNGAI CITARUM
Sungai Citarum merupakan anak sungai DAS Citarum Hulu yang digunakan untuk sumber air baku air minum, irigasi dan perikanan di Kota Bandung. Sungai Citarum yang melewati Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung berpotensi tercemar oleh limbah dari sektor domestik. Namun saat ini belum ada informasi mengenai beban pencemar terhadap Sungai Citarum dari sektor domestik. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian dengan tujuan untuk mengukur tingkat pencemaran di Sungai Citarum dengan menghitung, status mutu air, potensi beban pencemaran sektor domestik. Status mutu air ditentukan dengan menggunakan metode indeks pencemar dan potensi beban pencemaran Sungai Citarum dihitung menggunakan pendekatan faktor emisi limbah domestik. Berdasarkan hasil perhitungan menunjukan bahwa Sungai Citarum pada tahun 2016 memiliki kriteria mutu air cemar sedang pada bulan kering dan cemar ringan di bulan basah. Sungai Citarum telah tercemar limbah domestik berdasarkan hasil perhitungan beban pencemar mengalami kenaikan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk pada tahun 2021 oleh 25.383,89 Kg/ hari TSS, 17.537,96 kg/hari BOD, 18.461,01 kg/hari COD, 889,97 kg/hari N-Total dan 96,92 Kg/hari P-Total. Karena itu Penulis akan mengangkat judul skripsi dengan judul PENUTUPAN SALURAN LIMBAH OLEH DANSEKTOR 21 TERHADAP PABRIK TEKSTIL DI DAERAH CIMAHI ATAS PELANGGARAN DUMPING DIKAITKAN DENGAN UU NO.32/2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP JO PERPRES NO.15/2018 PERCEPATAN PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN DAERAH ALIRAN SUNGAI CITARUM dan bagaimana cara DanSektor menyelesaikan pelanggaran dumping yang dilakukan oleh Pabrik berdasarkan Undang Undang No.15 tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Metode penelitian yang dipergunakan penyusun dalam skripsi ini adalah metode yurudis normative, karena menggukan data sekunder sebagai data utama. Tahap penelitian didalamnya terdapat bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data berisi tentang studi kepustakaan dan studi lapangan, Analisa data di muat secara yuridis-kualitatif yang mengasilkan data deskriptif-analitis. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya penutupan saluran limbah pabrik oleh DanSektor21 dikarenakan pabrik telah murni melakukan tindakan dumping yaitu membuang limbah produksi yang tidak sesuai dengan standar baku mutu, Hal ini tidak selaras dengan fungsi sungai yang sebagaimana mestinya. Kata kunci :Lingkungan Hidup, Dumping, DanSektor 21.
SKP000030 | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain