PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of AKIBAT HUKUM TERHADAP BENDA MILIK DEBITUR ATAS TIDAK DIDAFTARKANNYA SITA JAMINAN OLEH JURU SITA PENGADILAN NEGERI BANDUNG

SKRIPSI

AKIBAT HUKUM TERHADAP BENDA MILIK DEBITUR ATAS TIDAK DIDAFTARKANNYA SITA JAMINAN OLEH JURU SITA PENGADILAN NEGERI BANDUNG

GREYNALDI IKHWANSYAH ZEN | 131000113 - Nama Orang;

Pelaksanaan eksekusi sita jaminan didalam praktek peradilan merupakan bagian dari pelaksanaan putusan atau eksekusi yang sangat penting dilaksanakan guna merealisasikan isi putusan. Pelaksanaan eksekusi sita jaminan ini dibagi menjadi beberapa tahap seperti adanya permohonan sita jaminan terlebih dahulu kepada hakim majelis dan diakhiri dengan penjualan lelang (lelang eksekusi) atau melalui lembaga paksa badan. Dalam penelitian ini mempertanyakan Sita Jaminan Terhadap Benda Milik Debitur Yang Tidak Didaftarkan Oleh Juru Sita Pengadilan Negeri dan masalah-masalah yang terjadi dalam pelaksanaan eksekusi dan solusi yang dapat dilakukan. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptis analitis dengan pendekatan yuridis normatif, dengan tahapan berupa penelitian kepustakaan, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mempelajari data, kemudian disimpulkan sehingga menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penelitian. Penelitian ini menghasilkan sita jaminan terhadap benda milik debitur yang tidak dapat dieksekusi sebab objeknya noneksekutabel. Pada dasarnya tahapan pelaksanaan sita jaminan dalam suatu perkara di pengadilan diawali dari Ketua Pengadilan mengeluarkan surat penetapan perintah penyitaan kepada Panitera dan Juru Sita kemudian Juru Sita berangkat ke tempat obyek sita bersama 2 (dua) orang saksi, berkoordinasi dengan pejabat Kelurahan/desa, pihak keamanan dan penggugat kemudian sita yang telah dilakukan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional. Masalah-masalah yang terjadi dalam Sita Jaminan Non Eksekutabel yaitu harta kekayaan tereksekusi tidak ada, karena barang objek eksekusi di tangan pihak ketiga yang telah berpindah kepemilikan. Penyelesaian kondisi ini dapat diselesaikan dengan pengajuan sita eksekusi ulang terhadap benda milik debitur lainnya.

Kata Kunci: Sita Jaminan, Tidak Didaftarkan, Juru Sita


Ketersediaan
2000001256346 ZEN aFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 ZEN a
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2017
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/28022/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik