SKRIPSI
TINJAUAN YURIDIS GANTI RUGI TERHADAP PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KERETA CEPAT DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung menimbulkan permasalahan serius yaitu pelaksanaan peraturan perundang-undangan terhadap pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, bentuk ganti rugi pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum jalur kereta cepat Jakarta-Bandung dan penyelesaian terhadap masalah ganti rugi dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Metode pendekatan yang digunakan dalam Penulisan ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi Penulisan yang digunakan yaitu deskriptif analisis. Metode dan teknik pengumpulan data dalam Penulisan ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan instansi terkait. Metode analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian terhadap pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, dalam pelaksanaan proses ganti rugi belum terlaksana secara maksimal sehingga pembangunan terhambat, karena adanya perbedaan pendapat mengenai besaran ganti rugi antara pemegang hak atas tanah dengan panitia pelaksana pengadaan tanah. Bentuk ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung dilakukan dengan cara musyawarah sampai tercapainya kesepakatan besaran ganti rugi, hal ini dirasakan tidak adil karena besaran ganti rugi yang ditawarkan jauh lebih rendah dari harga pasaran. Penyelesaian ganti kerugian dilakukan dengan cara musyawarah kekeluargaan, namun apabila upaya tersebut tidak tercapai maka penyelesaian perkara dapat dilakukan dengan konsinyasi di pengadilan.
Kata Kunci: Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum, Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung
2000001254 | 346 FEI t | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain