PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of IMPLEMENTASI NOTA KESEPAHAMAN 1974 ANTARA INDONESIA DAN AUSTRALIA ATAS KEPEMILIKAN PULAU PASIR DAN HAK NELAYAN TRADISIONAL NUSA TENGGARA TIMUR

SKRIPSI

IMPLEMENTASI NOTA KESEPAHAMAN 1974 ANTARA INDONESIA DAN AUSTRALIA ATAS KEPEMILIKAN PULAU PASIR DAN HAK NELAYAN TRADISIONAL NUSA TENGGARA TIMUR

ZHAVIRA DEVAYANA | 131000245 - Nama Orang;

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelagic state) dan sekaligus negara pantai yang memiliki banyak pulau – pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Wilayah sekitar pulau–pulau terluar tersebut dimanfaatkan oleh nelayan tradisional Indonesia mencari nafkah bagi kehidupan keluarga mereka. Salah satu negara tetangga yang berbatasan dekat dengan Indonesia adalah Australia. Australia dan Indonesia merupakan negara tetangga yang saling berbagi perbatasan maritim yang membentang sejauh lebih kurang 2000 km². Sebagai negara maritim dengan wilayah pesisir yang luas dan sumber daya laut yang sangat besar, kedua negara juga merupakan pendukung kuat dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut Tahun 1982. Skripsi ini mengkaji tentang implementasi Memorandum of Understanding tahun 1974 antara Indonesia dan Australia atas kepemilikan Pulau Pasir dan hak nelayan tradisional di Nusa Tenggara Timur, akibat hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap Memorandum of Understanding 1974 antara Indonesia dan Australia atas kepemilikan Pulau Pasir dan hak nelayan tradisional di Nusa Tenggara Timur, dan konsep solusi yang ditawarkan terhadap pelanggaran atas Memorandum of Understanding tahun 1974 Hak perikanan tradisional mendapatkan legitimasi hukum pada UNCLOS 1982, MOU 1974, MOU 1981, dan Agreed Minute 1989. Permasalahan nelayan di perbatasan disebabkan oleh conflicting claim dan pasar internasional sumberdaya ikan menghasilkan beberapa hal yang harus dilakukan oleh kedua negara dalam menyelesaikan permasalahan nelayan tradisional di wilayah MOU Box 1974, diantara yaitu meliputi pembahasan: (1) pengertian nelayan tradisional; (2) batasan sarana bantu navigasi; (3) batasan asal daerah nelayan tradisional; (4) pengaturan kembali kawasan konservasi; (5) penanganan secara hukum; (6) pemberdayaan alternatif mata pencaharian; dan (7) penelitian bersama. .

Kata kunci: Nelayan Tradisional, Nelayan Pelintas Batas, Nota Kesepahaman 1974, Memorandum of Understanding.


Ketersediaan
2000001242346 DEV iFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 DEV i
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik