PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Image of CACAT PELAKSANAAN LELANG ASET JAMINAN DEBITOR PAILIT DI HUBUNGKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 27/PMK.06/2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN LELANG

SKRIPSI

CACAT PELAKSANAAN LELANG ASET JAMINAN DEBITOR PAILIT DI HUBUNGKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 27/PMK.06/2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN LELANG

DYASMIN CAESA DEALMA | 131000189 - Nama Orang;

Pembangunan dalam bidang ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi menjadi tanggung jawab bersama baik pihak masyarakat maupun perbankan yang memiliki dana lebih yang dapat dipinjamkan kepada pihak yang membutuhkan. Di dalam dunia perniagaan, apabila debitur tidak mampu atau pun tidak mau membayar hutangnya kepada kreditur (disebabkan oleh situasi ekonomi yang sulit atau keadaan memaksa) yaitu dikenal dengan kepailitan. Saat hak debitur berpindah pada kreditur maka kreditur berhak untuk melakukan pelunasan jaminan dengan cara mengeksekusi benda dengan pelelangan umum yang dijadikan objek jaminan kredit bank yang bersangkutan. Pelaksanaan lelang sering terjadi cacat pada pelaksanan lelangnya yang merugikan para debitor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif yakni penelitian terhadap berbagai bahan pustaka maka pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi kepustakaan yang di dukung oleh penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh beberapa kesimpulan. Pertama, kronologis terjadinya cacat pelaksanaan lelang berawal dari kreditur yang tergesa-gesa mengambil keputusan lelang harta debitor. Kedua, akibat hukumnya mengakibatkan pelaksanaan lelang tersebut telah melanggar Perundang-undangan yang berlaku di dalam Pasal 15 ayat (1) Undang- Undang No. 4 Tahun 1996 jo Ketentuan Pasal 30 Huruf C, Huruf D, Huruf G, Huruf H, Huruf J, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 27/PMK.06/2016. Ketiga, tindakan hukum yang dapat dilakukan adalah adanya pembatalan yang ditempuh pihak yang berkepentingan dengan cara melayangkan gugatan pembatalan ke pengadilan, dengan dalil gugatan pada Pasal 1365 KUHPerdata.

Kata kunci : pailit, cacat pelaksanaan lelang, asset jaminan.


Ketersediaan
2000001193346 DEA cFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 DEA c
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2017
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/27459/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik