SKRIPSI
KETIDAKPASTIAN WAKTU EKSEKUSI PIDANA MATI DIHUBUNGKAN DENGAN HAK ASASI MANUSIA
Ketidakpastian waktu eksekusi pidana mati sangat berkaitan sekali dengan hak asasi manusia. Dimana proses menunggu untuk dieksekusi pidana mati sendiri sangat menyakitkan bagi terpidana dan menimbulkan fenomena masa tunggu eksekusi pidana mati. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui alasan diperlukannya kepastian waktu eksekusi pidana mati, ketidakpastian waktu eksekusi pidana mati dalam perspektif hak asasi manusia dan upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah spesifikasi penelitian secara deskritif analitis, metode pendekatan secara yuridis normatif. Tahap penelitian yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpul data yaitu studi dokumen dengan menelaah data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian lapangan dengan melakukan wawancara, alat pengumpul data yang digunakan yaitu data kepustakaan dan data lapangan serta analisis data secara yuridis normatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam ketidakpastian waktu eksekusi pidana mati terdapat permasalahan hukum yang serius yang erat kaitannya dengan hak asasi manusia. Bahwa pidana mati berkaitan dengan aspek keseimbangan antara pelaku, korban dan masyarakat, keuangan negara, fungsi lembaga permasyarakatan maupun kondisi terpidana mati itu sendiri. Dimana dalam ketidakpastian waktu eksekusi pidana mati menimbulkan pelanggaran HAM terhadap kepastian hukum, fenomena masa tunggu eksekusi pidana mati dan perbedaan masa tunggu eksekusi pidana mati. Beberapa solusi yang dapat dilakukan yakni mengupayakan eksekusi dengan cepat dan melakukan uji materi terhadap waktu tunggu eksekusi pidana mati serta moratorium pidana mati.
Kata Kunci : Ketidakpastian, Pidana Mati, Hak Asasi Manusia.
2000001178 | 345 HER k | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain