SKRIPSI
PEMBERIAN GANTI RUGI KARENA PERUBAHAN STATUS HAK ATAS TANAH BERDASARKAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 169/HPL/BPN/89 TENTANG PEMBERIAN HAK PENGELOLAAN ATAS NAMA SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ BADAN PENGELOLA GELANGGANG OLAHRAGA SENAYAN
Di atas tanah Hak Pengelolaan, dimungkinkan adanya hak atas tanah, yang diberikan atas dasar perjanjian antara pemegang Hak Pengelolaan dengan calon penerima hak. Dengan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal 15 Agustus 1989 Nomor 169/HPL/BPN/89 telah diberikan Hak Pengelolaan kepada Sekretariat Negara Republik Indonesia Cq Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan, dimana di atas tanah yang diberikan Hak Pengelolaan tersebut sebelumnya telah ada Hak Guna Bangunan yang lahir lebih dulu. Dalam Surat Keputusan Pemberian Hak Pengelolaan disyaratkan antara lain bahwa Hak Guna Bangunan yang belum berakhir pada saat Hak Pengelolaan lahir, baru akan termasuk di dalam Hak Pengelolaan saat berakhirnya Hak Guna Bangunan. Namun, dalam pelaksanaannya Hak Guna Bangunan dimaksud telah diperpanjang jangka waktunya sebelum jangka waktu Hak Guna Bangunan tersebut berakhir. Permasalahan dalam skripsi ini adalah, Status Hak Pengelolaan Nomor 1/Gelora berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 189/HPL/BPN/89, hubungan hukum antara pemegang Hak Pengelolaan Nomor 1/Gelora dengan pemegang Hak Guna Bangunan Nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora yang telah lahir terlebih dahulu sebelum sertipikat Hak Pengelolaan Nomor 1/Gelora terbit dan penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan pemegang Hak Pengelolaan Nomor 1/Gelora terhadap pemberian ganti rugi kepada pemegang Hak Guna Bangunan Nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan situasi atau peristiwa yang sedang diteliti dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jenis pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis-normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, yaitu data yang diteliti berwujud data yang diperoleh melalui bahan-bahan kepustakaan. Sedangkan alat pengumpulan data yang paling utama adalah kepustakaan. Analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis-kualitatif dengan penguraian deskriptif-analitis. Hasil penelitian dalam Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 169/HPL/BPN/89, menunjukan bahwa tidak tercapai kesepakatan diantara para pemegang dan mengingat Hak Guna Bangunan tersebut menjadi aset piutang Badan Penyehatan Perbankan Nasional serta untuk memberikan jaminan kepastian hukum, maka perpanjangan Hak Guna Bangunan tersebut tetap dilaksanakan tanpa persetujuan dari pemegang Hak Pengelolaan. Hak Guna Bangunan No. 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan No. 27/Gelora diperpanjang di atas tanah negara sebelum jangka waktunya berakhir.
Kata kunci : Ganti Rugi, Perubahan Status Hak Atas Tanah, Hak Guna Bangunan, Hak Pengelolaan.
2000001136 | 346 PER p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain