SKRIPSI
TAGIHAN GANDA TERHADAP NASABAH PEMEGANG KARTU KREDIT BANK DANAMON DALAM TRANSAKSI BELANJA BARANG ELEKTRONIK DITINJAU DARI BUKU III KUH PERDATA
Dewasa ini, uang sebagai alat pembayaran mempunyai kelemahan dalam menyelesaikan transaksinya, untuk mengatasi hal tersebut dibentuk alat pembayaran selain dengan uang yaitu kartu kredit. Namun dalam penggunaan kartu kredit timbul permasalahan-permasalahan yang terjadi seperti tagihan ganda yang diterima nasabah pemegang kartu kredit Bank Danamon dalam transaksi belanja barang eletronik terhadap tagihan bulanan yang dikirim oleh penerbit kartu kredit. Dari hal tersebut, maka perlu dikaji mengenai bagaimana terjadinya tagihan ganda tersebut, akibat hukum dari tagihan ganda tersebut ditinjau dari Buku III KUH Perdata, dan penyelesaian sengketa dari tagihan ganda tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, yaitu menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis, tentang terjadinya tagihan ganda terhadap nasabah pemegang kartu kredit Bank Danamon dalam transaksi belanja barang elektronik. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, yaitu metode yang bertujuan mencari asas, kaidah, dan norma dalam hukum positif. Tahap penelitian, meliputi penelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder berupa bahan-bahan hukum yang terdiri dari tiga jenis yaitu bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku-buku yang relevan serta hasil penelitian, dan bahan hukum tersier berupa penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, penelitian lapangan yaitu penelitian langsung terhadap objek penelitian. Teknik pengumpulan data, meliputi studi dokumen yaitu suatu alat pengumpul data, yang digunakan melalui data tertulis, dan wawancara yaitu cara untuk memperoleh informasi dengan bertanya langsung kepada para pihak yang terlibat dalam permasalahan yang diteliti. Alat pengumpul data dalam penelitian kepustakan berupa catatan hasil inventarisasi bahan hukum dan alat pengumpul data dalam penelitian lapangan berupa daftar pertanyaan, handphone recorder dan flashdisk. Analisis data menggunakan metode yuridis-kualitatif, yaitu menganalisis data sekunder dan data primer yang dianalisis tanpa rumus statistik. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa terjadinya tagihan ganda tersebut disebabkan kesalahan pengiriman pesan tagihan oleh mesin kasir otomatis (MKO) milik pedagang kepada Bank Danamon. Akibat hukum tagihan ganda tersebut yaitu wanprestasi dari pihak Bank Danamon karena tidak melakukan prestasi yang semestinya yaitu mencatat transaksi pemegang kartu kredit secara benar, pemegang kartu kredit dapat meminta pemenuhan perjanjian dan ganti rugi berdasarkan Pasal 1267 dan Pasal 1243 KUH Perdata. Penyelesaian terhadap tagihan ganda pemegang kartu kredit Bank Danamon tersebut dilakukan dengan cara mediasi dari hasil mediasi tersebut nasabah tidak diwajibkan membayar tagihan ganda yang dibebankan kepadanya.
Kata Kunci : Tagihan Ganda, Kartu Kredit, Penerbit, Pemegang Kartu Kredit
2000001133 | 346 KAS t | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain