SKRIPSI
KAJIAN YURIDIS VIKTIMOLOGIS TERHADAP POLISI SEBAGAI KORBAN GENG MOTOR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG DRT NOMOR 12 TAHUN 1951 JO PASAL 212 KUHP
Banyak sekali tindak pidana yang dilakukan oleh geng motor, bahkan polisi sebagai penegak hukum pun turut menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh geng motor, bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap para korban tindak pidana yang dilakukan anggota geng motor yang telah melanggar Undang-Undang Drt No 12 Tahun 1951 dan Pasal 212 KUHP, apakah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dapat diterapkan terhadap para pelaku yang masih berusia di bawah umur dan bagaimana upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani dan menindak geng motor. Dalam penulisan ini digunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif yang dilakukan melalui penelaahan data primer seperti peraturan perundang-undangan, buku teks, jurnal, dan lain-lain, kemudian menekankan terhadap data primer sebagai sumbernya dan juga peraturan yang berlaku, teori hukum serta pendapat para pakar yang terkait masalah geng motor, dan akan dianalisis secara yuridis kuantitatif. Perlindungan yang diberikan terhadap Saksi dan korban tindak pidana mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban, diterapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, sehingga para pelaku tindak pidana yang berusia di bawah umur diadili di Pengadilan Anak sedangkan para pelaku dewasa diadili di Pengadilan Umum, upaya yang dilakukan polisi dalam menanggulangi geng motor di antaranya yaitu melakukan razia di tempat tempat yang sering dijadikan tempat berkumpul anggota geng motor.
2000001111 | 345 PRA k | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain