SKRIPSI
TINJAUAN YURIDIS KRIMINOLOGIS TENTANG WARGA BINAAN YANG MELARIKAN DIRI DARI LAPAS KELAS II A PALEDANG KOTA BOGOR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN
Pembangunan nasional di Indonesia mempunyai tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, dan merata secara materil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Fungsi pemidanaan yang tidak lagi sekedar penjara tetapi juga merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan telah melahirkan suatu sistem pembinaan yang dikenal dan dinamakan sistem pemasyarakatan. Pelaksanaan sistem pemasyarakatan pada hakekatnya juga merupakan upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, sehingga pemasyarakatan memiliki peranan yang sangat strategis dalam rangka pembinaan, akan tetapi dalam pelaksanaan pembinaan tersebut terdapat permasalahan – permasalahan yang salah satunya adalah warga binaan yang melarikan diri. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab 3 (tiga) permasalahan yaitu bagaimanakah akibat diterapkannya sanksi disiplin bagi warga binaan yang melarikan diri dari Lapas Paledang Bogor terhadap efek jera warga binaan, faktor – faktor penyebab warga binaan Lapas Paledang Bogor melarikan diri, dan upaya Lapas Paledang Bogor dalam mencegah warga binaan melarikan diri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis kriminologis. Kemudian penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang menguji kebenaran ada atau tidaknya suatu fakta yang disebabkan oleh suatu faktor tertentu, penelitian hukum dilakukan untuk melahirkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai perspektif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Adapun teknik pengumpulan data yang dilaksanakan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode analisis yang digunakan adalah yuridis kualitatif, yang bertitik tolak dari teori, konsep maupun peraturan perundang-undangan yang ada sebagai norma hukum positif untuk kemudian dianalisis secara kualitatif tanpa menggunakan rumus dan angka. Hasil penelitian ini pada prinsipnya bahwa setelah diterapkannya sanksi disiplin terhadap warga binaan yang melarikan diri dari Lapas Paledang Bogor, akhirnya membuat mereka menjadi jera. Faktor penyebab warga binaan melarikan diri ini dibagi menjadi 2 (dua) yaitu, faktor dari dalam (internal) dan faktor dari luar (eksternal). Faktor dari dalam yaitu kurang menyesuaikan diri, faktor provokasi dan faktor ekonomi. Faktor dari luar yaitu faktor keluarga, dan faktor orang yang berkunjung kedalam Lapas Paledang Bogor. Upaya yang harus dilakukan Lapas Paledang Bogor untuk mencegah warga binaan melarikan diri yaitu dengan cara upaya preventif dan represif. Upaya preventif berupa memberikan pembinaan dan bimbingan yang baik, membatasi ruang gerak warga binaan, dan meningkatkan keamanan Lapas Paledang Bogor. Upaya represifnya yaitu penerapan sanksi terhadap warga binaan yang melarikan diri dari Lapas Paledang Bogor.
Kata Kunci : Yuridis Kriminologis, Warga Binaan, Melarikan Diri.
2000001019 | 345 CIP t | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain