SKRIPSI
PENGAWASAN PT. PERTAMINA (PERSERO) TERHADAP DISTRIBUTOR UNTUK PASOKAN GAS ELPIJI DIHUBUNGKAN DENGAN KUHPERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI
Gas elpiji merupakan produk gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) yang dipasarkan oleh PT. Pertamina (Persero), sebagai bahan bakar yang dipergunakan oleh masyarakat umum untuk memasak. Pada saat ini gas elpiji sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Hal ini disebabkan, adanya program konversi minyak tanah ke gas elpiji oleh pemerintah. Dengan adanya program konversi tersebut, permintaan masyarakat akan gas elpiji semakin meningkat, tetapi hal ini tidak didukung oleh kesiapan PT. Pertamina untuk menyediakan pasokan gas elpiji di masyarakat, akibatnya terjadilah kelangkaan gas elpiji di pasaran. Selain itu, tindakan para distributor maupun agen yang dengan sengaja melakukan penimbunan, pemalsuan tabung hingga mempermainkan harga gas elpiji merupakan permasalahan lainnya akibat dari program konversi tersebut. Dengan demikian, diperlukannya pengawasan dan sanksi yang tegas dari PT. Pertamina (Persero) terhadap para distributor yang memang terbukti telah melakukan perbuatan yang telah merugikan masyarakat sebagai konsumen pengguna gas elpiji. Berdasarkan penelitian tersebut, maka terdapat beberapa permasalahan yang dapat dikemukakan, sebagai berikut: (1) Bagaimana mekanisme pengawasan PT. Pertamina (Persero) terhadap distributor dalam hal ketersediaan pasokan gas elpiji, (2) dampak apakah yang timbul dari perjanjian pendistribusian antara PT. Pertamina dengan distributor, dalam hal pendistribusian gas LPG kepada masyarakat, (3) bagaimana tanggung jawab PT. Pertamina (Persero) terhadap permasalahan yang timbul akibat dari program konversi minyak tanah ke gas LPG. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu pendekatan atau penelitian hukum dengan melakukan penafsiran hukum, filsafat hukum, sejarah hukum, dan perbandingan hukum, sedangkan penelitian normatif itu sendiri dilakukan melalui penelitian terhadap asas-asas hukum dan dianalisis secara yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: (1) mekanisme pengawasan PT. Pertamina (Persero), dilakukan dengan cara inspeksi mendadak mulai dari pengadaan tabung gas elpiji, penetapan harga, hingga ketersediaan gas elpiji di masyarakat. Namun inspeksi tersebut hanya dilakukan sesekali saja, hal ini tidak sesuai dengan prinsip pengawasan yang bersifat terus-menerus. (2) PT. Pertamina menyamakan perjanjian keagenan dengan kedistributoran, sehingga dapat mengaburkan bahkan membebaskan tanggung jawab Pertamina kepada masyarakat sebagai konsumen gas elpiji. (3) Tanggung jawab yang dilakukan PT. Pertamina (Persero), yaitu product liability merupakan tanggung jawab untuk terus menindak distributor maupun agen yang dengan sengaja melakukan tindakan yang merugikan konsumen, strict liability merupakan tanggung jawab untuk mengganti kerugian baik moril maupun materil kepada konsumen dengan menyediakan asuransi, the privity of contract merupakan tanggung jawab untuk senantiasa menyediakan pasokan gas elpiji, dengan menambah tempat pengisian gas elpiji, agar tidak terjadi lagi kelangkaan gas elpiji di pasaran.
Kata Kunci : Pengawasan, Distributor, Agen, Gas Elpiji, Tanggung Jawab, dan Konsumen
2000000861 | 346 SAG p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain