SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK CIPTA ATAS KARYA FOTOGRAFI TERHADAP PROSES PENGGUNAAN DIGITAL IMAGE OLEH STUDIO FOTO SECARA KOMERSIAL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2002
Adanya teknologi informasi dan transformasi yang semakin pesat dengan menggunakan dunia sebagai pusat dan lahan perkembangannya yang menimbulkan suatu teknologi digital dibidang fotografi yag telah menyeret dunia fotografi untuk masuk kedalamnya, karena kebutuhan, kemudian fasilitas dan ketidakmampuan manusia untuk menolak perkembangan teknologi tersebut. Proses digital image yang dipergunakan terhadap suatu karya fotografi atau karya lain yang menggunakan kertas foto sebagai medianya dan melakukan proses digital image. Proses digital image tersebut bertentangan dengan keaslian karya cipta dalam bidang fotografi dan merupakan suatu bentuk penyimpangan dalam fotografi, dimana apabila suatu proses digital image tersebut tidak mendapat persetujuan terlebih dahulu dari si pemegang hak cipta yang terdapat didalam suatu karya fotografi yang menggunakan proses digital image itulah yang menjadi permasalahan dari proses digital image tersebut. Identifikasi masalahnya adalah apakah UUHC-Indonesia mengatur mengenai karya fotografi yang menggunakan proses digital image oleh studio foto, dalam hal bagaimana karya fotografi digital image dianggap sebagai pelanggaran hak cipta dan bagaimana UUHC-Indonesia melindungi pemegang hak cipta atas karya fotografi terhadap penggunaan proses digital image oleh studio foto. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data diperoleh menggunakan cara studi dokumen dan wawancara, kemudian data yang diperoleh dianalitis dengan metode analitis kualitatif Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka dapat ditarik bebrapa kesimpulan, bahwa karya fotografi yang dihasilkan dengan menggunakan fasilitas digital image telah diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, tepatnya terdapat pada Pasal 12 ayat (1) huruf (j) jo Pasal 12 ayat (2), agar penggunaan fotografi oleh studio foto dengan bantuan proses digital image tidak melanggar hak cipta orang lain, maka perlu didapatkannya lisensi dari hak atas karya fotografi yang digunakannya tersebut untuk mendapatkan suatu perlindungan hukum oleh UUHC-Indonesia, UUHC memberikan perlindungan hukum terhadap karya fotografi yang menggunakan proses digital image milik pihak Indonesia ,maupun pihak asing, hal ini tercantum dalam, Pasal 76 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
200000840 | 346 SUH p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain