SKRIPSI
PENJUALAN PRODUK BERMEREK PALSU YANG DILAKUKAN PEMILIK FACTORY OUTLET DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
Dewasa ini, penjualan barang-barang bermerek palsu di berbagai Factory Outlet di Bandung menimbulkan fenomena tersendiri. Berkembangnya Factory Outlet yang awalnya menjual produk-produk dengan menggunakan merek terkenal yang mengesankan produk tersebut merupakan produk asli, padahal sesungguhnya palsu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apakah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek mengatur penjualan produk bermerek yang dilakukan Factory Outlet, kemudian mengetahui mengenai praktek penjualan produk bermerek palsu yang dilakukan pemilik Factory Outlet dan terakhir untuk mengetahui cara penyelesaian masalah yang timbul dikarenakan penjualan produk bermerek palsu yang dilakukan pemilik Factory Outlet. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari peraturan nasional dan konvensi internasional, serta bahan lain yang menunjang (studi kepustakaan). Untuk membantu melengkapi dan menganalisis data sekunder, dilakukan juga penelitian lapangan di berbagai Factory Outlet dan pusat perbelanjaan di Bandung. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penjualan produk bermerek yang dilakukan Factory Outlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek Pasal 90, Pasal 91 dan Pasal 94. Pemilik Factory Outlet memalsukan merek asli dengan cara membeli barang dengan kualitas biasa, mengganti merek atau logo, menyortir barang, menata dengan rapi serta memberikan diskon yang besar. Pemilik merek yang mereknya dipalsukan dapat menempuh upaya hukum somasi yang apabila tidak diindahkan, dapat dilakukan langkah hukum berupa proses pidana, gugatan perdata atau melalui Arbitrase atau Alternatif Penyelesaian Sengketa. Apabila pemilik Factory Outlet ingin menggunakan merek milik pihak lain, maka harus terlebih dahulu meminta izin pemilik merek melalui perjanjian lisensi.
2000000829 | 346 SIS p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain