PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PENJUALAN PRODUK BERMEREK PALSU YANG DILAKUKAN PEMILIK FACTORY OUTLET DIHUBUNGKAN DENGAN  UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK

SKRIPSI

PENJUALAN PRODUK BERMEREK PALSU YANG DILAKUKAN PEMILIK FACTORY OUTLET DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK

FITRI SISWIYANI | 031000015 - Nama Orang;

Dewasa ini, penjualan barang-barang bermerek palsu di berbagai Factory Outlet di Bandung menimbulkan fenomena tersendiri. Berkembangnya Factory Outlet yang awalnya menjual produk-produk dengan menggunakan merek terkenal yang mengesankan produk tersebut merupakan produk asli, padahal sesungguhnya palsu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apakah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek mengatur penjualan produk bermerek yang dilakukan Factory Outlet, kemudian mengetahui mengenai praktek penjualan produk bermerek palsu yang dilakukan pemilik Factory Outlet dan terakhir untuk mengetahui cara penyelesaian masalah yang timbul dikarenakan penjualan produk bermerek palsu yang dilakukan pemilik Factory Outlet. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari peraturan nasional dan konvensi internasional, serta bahan lain yang menunjang (studi kepustakaan). Untuk membantu melengkapi dan menganalisis data sekunder, dilakukan juga penelitian lapangan di berbagai Factory Outlet dan pusat perbelanjaan di Bandung. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penjualan produk bermerek yang dilakukan Factory Outlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek Pasal 90, Pasal 91 dan Pasal 94. Pemilik Factory Outlet memalsukan merek asli dengan cara membeli barang dengan kualitas biasa, mengganti merek atau logo, menyortir barang, menata dengan rapi serta memberikan diskon yang besar. Pemilik merek yang mereknya dipalsukan dapat menempuh upaya hukum somasi yang apabila tidak diindahkan, dapat dilakukan langkah hukum berupa proses pidana, gugatan perdata atau melalui Arbitrase atau Alternatif Penyelesaian Sengketa. Apabila pemilik Factory Outlet ingin menggunakan merek milik pihak lain, maka harus terlebih dahulu meminta izin pemilik merek melalui perjanjian lisensi.


Ketersediaan
2000000829346 SIS pFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 SIS p
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2007
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik