SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AKIBAT MENGKONSUMSI AIR MINUM ISI ULANG YANG TIDAK STERIL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Air adalah kebutuhan yang paling penting yang merupakan elemen terpenting bagi kelangsungan hidup manusia, sejak diciptakan tubuh manusia telah mengandung air karena manusia membutuhkan air setiap hari minimal delapan liter air harus diminum agar dapat menjaga fungsi ginjal, sehingga air sangat dibutuhkan oleh manusia akan tetapi pada masa sekarang air bersih sulit untuk didapatkan karena sumber airnya banyak yang tercemar oleh limbah industri. Apakah Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sudah mengatur mengenai perlindungan hukum bagi konsumen akibat mengkonsumsi air minum isi ulang yang tidak steril, Bagaimanakah praktek pengelolaan air minum isi ulang yang dilakukan oleh pelaku usaha depot air minum isi ulang, Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan yang terjadi akibat konsumen mengkonsumsi air minum isi ulang yang tidak steril Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif yaitu pendekatan atau penelitian hukum dengan menggunakan metode pendekatan/teori/konsep dan metode analisis yang termasuk kedalam kajian/pendekatan yuridis normatif ini diantaranya adalah inventarisasi hukum positif, menemukan asas hukum, penelitian sistematika hukum, serta perbandingan hukum dan sejarah hukum. Dengan meningkatnya kebutuhan akan makanan dan minuman maka hal tersebut dapat menjadi salah satu masalah yang ada dalam masyarakat, Pemerintah mengatur tentang Perlindungan Konsumen yang mana bertujuan untuk menjamin adanya kepastian hukum kepada para konsumen yang mengkonsumsi makanan dan minuman yang beredar dimasyarakat sehingga untuk melindungi masyarakat dari pihak-pihak yang merugikan konsumen, sebagaimana hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
2000000828 | 346 AKB p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain