SKRIPSI
JUAL BELI SEX TOYS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 282 KUHP Jo. UNDANG - UNDANG NO. 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI
Pada saat ini khususnya dikota - kota besar seperti Bandung banyak bertebaran toko-toko yang menjual alat - alat bantu sex ( sex toys . Bagi masyarakat hal ini dirasakan sangat meresahkan karena secara tidak langsung membangkitkan minat dan ga irah masyarakat yang melihatnya . S elain itu dengan banyaknya penjualan alat bantu sex secara terang - terangan dikhawat irkan dapat merusak mentalitas anak - anak . J ika melihat pengaturan hukum terhadap tindak pidana pornografi sebagaimana di atur dalam Pasal 282 KUHPidana serta Pasal 4 Undang - undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, praktek jual beli sex toys tersebut s angat bertentangan dan perlu mendapatkan hukuman pidana namun kenyataannya saat ini mereka seperti dibebaskan dari aturan hukum yang ada dan praktek penjualan sex toys khususnya di kota Bandung semakin menjamur . Bagaimanakah pengaturan hukum terhadap jual beli sex toys serta k endala - kendala apa saja yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap jual beli sex toys dan u paya apa saja yang dapat dipakai sebagai solusi atas maraknya jual beli sex toys dihubungkan dengan Pasal 282 KUHP Jo. Undang - undang No. 44 Ta hun 2008 tentang Pornografi Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis , dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif . Data yang diperoleh dari studi kepustakaan akan di analisis dengan menggunakan metode yuridis kualitatif d engan menggunakan analisis, yaitu analisis kualitatif , karena data yang diperoleh, mengarah kepada bagian yang bersifat teoritis dalam bentuk asas - asas, konsepsi - konsepsi, doktrin hukum dan kaidah - kaidah hukum . Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan o leh penulis dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya P o r no g r af i ( d a n po r n o a k si) di I ndon e sia t e l a h d i l ara n g d a l a m P a s a l 281, P a s a l 282, P a s a l 283, P a s a l 5 3 2 d a n P a s a l 533 K U H P selain itu pula diatur dalam Undang - Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi . Namun dalam pelaksanaannya belum berjalan secara maksimal dan kendala atau hambatan yang dihadapi, dalam menanggulang i pornografi dalam penjualan alat - alat sex toys , diantaranya adalah b elum ada nya tindakan - tindakan yang efektif yang dilakukan oleh Pihak K epolisian seperti razia - razia terhadap penjualan alat - alat sex toys, dan s emakin meluasnya teknologi informasi khususnya internet sehingga para penjual alat - alat sex toys dapat memasarkan produknya melalui internet secara bebas, serta k urangnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya penjual alat - alat sex toys khususnya dalam mendongkrak tingginya angka tindak pidana pelanggaran terhadap kesusilaan, Upaya penanggulangan preventif dan u paya represif dalam menanggulangi tindak pidana penjualan alat - alat sex to ys . Upaya represif ini berupa razia terhadap beberapa penjual yang menjual alat - alat sex toys melakukan penyelidikan dan penyidikan, melakukan razia, menyita barang bukti agar penjualan alat - alat sex toys dapat diatas
Kata Kunci : Jual Beli, Tindak Pi dana Kesusilaan, Pornografi, Sex Toys
SK0000489 | 345 BAG j | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain