PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP DIHUBUNGKAN DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN

SKRIPSI

PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP DIHUBUNGKAN DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN

HERI HERMAWAN | 081000242 - Nama Orang;

Sistem pemasyarakatan yang berlaku dewasa ini, secara konseptual dan historis sangatlah berbeda dengan apa yang berlaku dalam sistem kepenjaraan. Sistem pemasyarakatan dewasa ini menempatkan tahanan dan narapidana, anak negara dan warga binaan pemasyarakatan lainnya sebagai subyek dan dipandang sebagai pribadi dan warga negara biasa serta dihadapi bukan dengan latar belakang pembalasan tetapi dengan bimbingan. Permasalahan yang muncul dan perlu disoroti adalah dengan pengenaan pidana seumur hidup bagi narapidana, apakah sudah relevan dengan prinsip rehabilitasi dan resosialisasi yang menjadi prinsip dasar dari lembaga Pemasyarakatan. Pada skripsi ini yang menjadi identifikasi masalahnya adalah: Apakah penerapan sanksi pidana penjara seumur hidup bagi narapidana sudah sejalan dengan ide/konsep Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; Permasalahan hukum apa yang terjadi berkaitan dengan pidana penjara seumur hidup dengan fungsi pemidanaan sebagai upaya memasyarakatkan terpidana?; dan Bagaimanakah upaya yang harus dilakukan dalam mengharmoniskan penerapan sanksi pidana penjara seumur hidup dengan tujuan pemidanaan yang harus dicapai berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan? Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mendasarkan pada kepustakaan atau data sekunder. Tekhnik yang digunakan dilakukan dengan cara studi kepustakan yakni penelitian dilakukan dengan cara mencari dan mengumpulkan data baik yang ada dalam literatur maupun perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Spesifikasi penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis berupa penggambaran, penelaahan dan penganalisaan ketentuan-ketentuan yang berlaku, yaitu metode ini memiliki tujuan untuk memberikan gambaran yang sistematis, faktual serta akurat dari objek penelitian itu sendiri. Perumusan sanksi pidana penjara seumur hidup dalam KUHP tidak relevan dengan konsep ide pemasyarakatan, yaitu rehabilitasi dan resosialisasi. Karena konsep rehabilitasi dan ide resosialisasi yaitu mengembalikan warga binaan pemasyarakatan kepada masyarakat dengan kondisi ke arah yang baik tidak akan terlaksana karena adanya pidana seumur hidup; Permasalahan hukum yang terjadi kaitannya pidana penjara seumur hidup dengan fungsi pemidanaan sebagai upaya memasyarakatkan terpidana, yaitu tidak adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara Undang-Undang Pemasyarakatan dengan KUHP khususnya mengenai pemidanaan. Upaya yang harus dilakukan dalam mengharmoniskan penerapan sanksi pidana penjara seumur hidup dengan tujuan pemidanaan yang harus dicapai berdasarkan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yaitu perlunya peraturan mengenai pembatasan perumusan pidana penjara, diperlukan suatu pedoman penjatuhan pidana penjara yang dirumuskan secara eksplisit dalam perundang-undangan terutama untuk perundangundangan di luar KUHP, yang mengadakan penyimpangan terhadap sistem yang dianut oleh KUHP. Saran yang dapat penulis kemukakan salah satunya adalah bahwa ketentuan pidana penjaran seumur hidup perlu ditinjau ulang untuk mengharmonisasikan dengan konsep rehabilitasi dan resosialisasi pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; Kata Kunci: Pidana Penjara Seumur Hidup, Warga Binaan Pemasyarakatan


Ketersediaan
2000000216345 HER pFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 HER p
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2015
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/3650/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik