SKRIPSI
TANGGUNG JAWAB ORGAN YAYASAN YANG TIDAK MENYESUAIKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN YANG TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 TERHADAP PIHAK KE-3 (TIGA)
Penyesuaian dan Pengesahan Akta Pendirian Yayasan dengan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang telah diubah dengan Undang – undang Nomor 28 Tahun 2004 merupakan syarat mutlak bagi Yayasan untuk memperoleh status badan hukum. Dengan adanya Penyesuaian dan Pengesahan Akta Pendidiran, maka Yayasan mempunyai kedudukan yang jelas sebagai subyek hukum. Namun dalam praktek masih ditemukan Yayasan yang belum menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 71 Undang – undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang – undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Oleh karena itu, penulis dalam penelitian ini akan membahas permasalahan mengenai bagaimana kedudukan Yayasan yang tidak menyeseuaikan dengan Undang – Undang Yayasan. Selain itu dalam penelitian ini juga akan dibahas mengenai Tanggung jawab organ Yayasan yang yang tidak menyeseuaikan dengan Undang – Undang Yayasan, serta bagaimana tanggung jawab organ yayasan yang tidak menyeseuaikan dengan Undang – Undang Yayasan terhadap pihak ke-3 (tiga). Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh dan sistematis mengenai permasalahan kedudukan Yayasan penyelenggara pendidikan yang tidak menyesuaikan undang - undang dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sitem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang artinya penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data sekunder. Tahap penelitian ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan sebagai penunjang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan Yayasan Penyelenggara Pendidikan yang tidak menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 71 Undang – undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang – undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, dapat berdampak secara langsung terhadap kedudukan Yayasan sebagai badan hukum menjadi tidak diakui sebagai badan hukum, kemudian Tanggung jawab organ Yayasan pendidikan pembangunan mempunyai tanggung jawab secara pribadi – pribadi berdasarkan Pasal 35 ayat (5) Undang – undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan Jo. Pasal 1656 KUHPerdata. Akibat hukum yang timbul terhadap perbuatan Yayasan penyelenggara pendidikan yang tidak menyesuaikan dengan peraturan perundang – undangan yaitu kerugian bagi peserta didik sebagai pihak ke-3 karena ijazah yang diterbitkan oleh satuan pendidikan menjadi batal demi hukum karena sejak awal perjanjian antara satuan pendidikan dengan pihak Yayasan telah batal demi hukum berdasarkan Pasal 1320 Jo. Pasal 1337 KUHPerdata, dikarenakan syarat objektif dari perjanjian tidak terpenuhi. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Yayasan, Penyelenggara pendidikan.
2000000207 | 346 ISN t | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain