SKRIPSI
TINJAUAN YURIDIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KURIR DALAM PEREDARAN NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Upaya penyaluran narkotika secara ilegal dengan menggunakan orang sebagai perantara penyaluran atau kurir sering dilakukan untuk dapat mengedarkan narkotika secara luas. Salah satu cara adalah dengan melibatkan perempuan untuk menjadi kurirnya. Dalam penulisan skripsi ini penulis bermaksud melakukan penelitian terhadap kasus – kasus perempuan sebagai kurir dalam peredaran narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor – faktor yang mendorong perempuan menjadi kurir narkotika dan mencari upaya – upaya yang dapat dilakukan demi menanggulangi keterlibatan perempuan sebagai kurir dalam peredaran narkotika. Metode yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan yuridis normatif dibantu dengan yuridis sosiologis yang didasarkan pada kepustakaan dan data sekunder. Setelah itu penulis melanjutkan melakukan penelitian terhadap data primer di lapangan. Studi kepustakaan yang digunakan oleh penulis adalah bahan hukum primer Undang – Undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Bahan hukum sekunder yang digunakan adalah hasil – hasil penelitian, hasil karya tulis dari kalangan hukum berupa literatur Hukum Pidana, Kriminologi, dan bahan hukum sekunder lainnya. Berdasarkan kesim pulan, menurut aparat penegak hukum dan sebagian perempuan yang menjadi kurir narkotika, penyebab mereka menjadi kurir narkotika karena adanya ketidak setaraan posisi perempuan di dalam masyarakat, bahwa karena seksualitasnya perempuan dinilai selalu baik dan tidak mudah dicurigai ketika membawa narkotika, mudah dikorbankan oleh bandar, dan masalah yang paling klasik yaitu ekonomi. Ditambah kurangnya kontrol dari diri sendiri atau masyarakat sekitar. Upaya – upaya penanggulangan dengan penjatuhan sanksi telah dilakukan secara efektif, namun diperlukan juga kontribusi dari masyarakat untuk mengontrol dan melaporkan jika ada tetangga atau kerabat yang menjadi kurir narkotika, karena pemberantasan perempuan sebagai kurir narkotika merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Kata kunci : Narkotika, Kurir, Perempuan
2000000182 | 345 PAM t | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain