PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of IMPLEMENTASI KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR BERDASARKAN PP NO. 50 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA DAERAH

SKRIPSI

IMPLEMENTASI KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR BERDASARKAN PP NO. 50 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA DAERAH

WIYANDIKA KUSUMA PERMANA | 101000182 - Nama Orang;

Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 membawa perubahan besar pada sistem ketatanegaraan Indonesia. Salah satunya adalah Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan “Pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”, diantaranya didalam pengelolaan sumber daya air yang menjadi kewenangan masing-masing daerah. Dalam praktek di lapangan pengelolaan sumber daya air di perlukan kegiatan yang bersifat lintas batas administratif, hal tersebut di lakukan dengan mengadakan kerjasama antar daerah. Berkaitan dengan kerjasama daerah dalam pengelolaan sumber daya air persoalan yang muncul adalah berbagai kepentingan masing-masing daerah, antara daerah selaku pemilik dengan daerah yang hanya menggunakan sumberdaya air tersebut. Konflik yang disebabkan oleh kerjasama daerah akan terjadi jika dalam perumusan kerjasama tidak berlaku adil dan tidak saling menguntungkan.
Penelitian yang dilakukan penulis adalah dengan mengunakan pendekatan yuridis normatif yang bersumber pada peraturan perundang-undangan dan di hubungkan dengan permasalahan yang diteliti. Deskritif kualitatif yang bermaksud menghimpun, mengolah secara sistematis, logis, dan yuridis data yang diperoleh, guna mendapat gambaran yang menyeluruh mengenai implementasi kerjasama daerah di bidang sumber daya air berdasarkan PP No. 50 Tahun 2007.
Jadi, setelah berlakunya otonomi daerah pengelolaan sumber daya air lintas wilayah administratif diperlukan konsep kerjasama yang memiliki kepastian hukum, saling menguntungkan, dan adil bagi kedua daerah yang menjadi subjek kerjasama. Disamping itu diperlukan pengawasan dari Provinsi dan Pemerintah pusat, agar perihal terjadinya konflik akibat kerjasama daerah dapat diatasi secara cepat, bijak dan dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bekerjasama.
Kata Kunci : Sumber Daya Air, lintas wilayah, Kerjasama Daerah.


Ketersediaan
2000000183342 PER iFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342 PER i
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2014
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
342
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik