PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA MILITER TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KOMANDAN BERTANGGUNGJAWAB DAN ASAS KEPENTINGAN MILITER

SKRIPSI

TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA MILITER TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KOMANDAN BERTANGGUNGJAWAB DAN ASAS KEPENTINGAN MILITER

FAISAL MULKY S | 121000084 - Nama Orang;

Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bagian dari masyarakat umum yang dipersiapkan secara khusus untuk melaksanakan tugas pembelaan negara dan bangsa, untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang berat dan amat khusus maka TNI di didik dan dilatih untuk mematuhi perintah-perintah ataupun putusan tanpa membantah dan melaksanakan dengan tepat, berdaya guna dan berhasil guna. Setiap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus tunduk dan taat terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku bagi militer yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 Tentang Hukum Acara Peradilan Militer, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, salah satu tindak pidana yang sering terjadi di dalam lingkungan TNI adalah tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Identifikasi masalahnya adalah : 1. Bagaimanakah pertanggungjawaban hukum oknum anggota militer sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur, 2. Bagaimanakah sikap yang harus diambil komandan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota militer terhadap anak di bawah umur, 3.Bagaimanakah upaya aparat penegak hukum militer, pemerintah dalam menanggulangi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota militer terhadap anak di bawah umur? Penelitian ini meggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analistis dan metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, tahapan penelitian yang dilakukan adalah melalui penelitian kepustakaan dan data penelitian lapangan. Teknik pengumupulan data yang dilakukan adalah studi dokumen dan pustaka. Sesuai dengan metode pendekatan yang diterapkan, maka data yang diperoleh untuk penelitian ini dianalisis secara yuridis kualitatif. Kesimpulan dari penelitian tersebut diketahui bahwa : 1. Seorang parjurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya apabila telah memenuhi ketentuan di dalam Pasal 351 KUHP. Dalam penjatuhan sanksi yang diberikan kepada okum anggota militer yang melakukan tindak pidana penganiayaan maka yang berperan penting dalam menyelesaikan tindak pidana ini adalah komandannya. 2. Sikap yang harus diambil oleh komandan atas tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota militer adalah asas komandan bertanggujawab. 3. Upaya yang dilakukan dalam menaggulangi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota militer terhadap anak di bawah umur memberikan penyuluhan hukum oleh instansi hukum militer dan bersama penegak hukum seperti polisi dan pemerintah. Kata Kunci : Hukum pidana, Hukum Pidana Militer, Tindak Pidana Penganiayaan


Ketersediaan
2000000141345 MUL tFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 MUL t
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik