PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ATAS KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN CAGAR BUDAYA AKIBAT PERTAMBANGAN KAPUR DI KECAMATAN CIPATAT KABUPATEN BANDUNG BARAT

SKRIPSI

TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ATAS KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN CAGAR BUDAYA AKIBAT PERTAMBANGAN KAPUR DI KECAMATAN CIPATAT KABUPATEN BANDUNG BARAT

AYU ROS ARISEN SILABAN | 121000270 - Nama Orang;

Kegiatan pertambangan, di satu sisi merupakan salah satu sektor penggerak pembangunan yang dapat meningkatkan perekonomian nasional, namun apabila dilihat dari sisi lain, banyak kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan hidup, termasuk lingkungan cagar budaya di dalamnya. Kondisi yang telah berlangsung tersebut, harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar kedua kepentingan dari segi ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat terpenuhi secara beriringan. Permasalahannya adalah Bagaimana tanggung jawab sosial dan penegakan hukum lingkungan terhadap kerusakan cagar budaya akibat pertambangan kapur di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak masyarakat atas kegiatan pertambangan kapur dengan terjadinya kerusakan lingkungan Cagar Budaya di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat serta Bagaimana penyelesaiannya kerusakan lingkungan dan cagar budaya akibat pertambangan kapur di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat dalam rangka penegakan hukum lingkungan Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang menggunakan sumber-sumber data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum dan pendapat-pendapat para sarjana hukum terkemuka, yang kemudian dianalisis serta menarik kesimpulan dari permasalahan yang akan digunakan untuk menguji dan mengkaji data sekunder tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya dan Tidak semua masyarakat sadar dan peduli terhadap peraturan yang ada Masyarakat kurang diberikan keleluasaan untuk menyuarakan aspirasi mereka untuk kegiatan konservasi ini, kegiatan pertambangan kapur di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat telah menimbulkan dampak terhadap lingkungan, tetapi perusahaan tersebut mendapatkan kekebalan dari Pemerintah Daerah setempat (Pemerintah Kabupaten Bandung Barat) karena dianggap memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah serta Berdasarkan Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, bahwa: “Penyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan”. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan disebut sebagai alternative dispute resolution (ADR). Pasal 84 ayat (2), bahwa: “Pilihan penyelesaian sengketa lingkungan hidup dilakukan secara sukarela oleh para pihak yang bersengketa”. Penyelesaian sengketa melalui pengadilan ada dua macam, yaitu: Liability based on fault. Sangat jelas bahwa prinsip yang digunakan dalam kedua pasal tersebut di atas, adalah liability based on fault, dengan beban pembuktian yang memberatkan penderita, karena penderita atau korban baru akan memperoleh ganti kerugian, jika ia berhasil membuktikan adanya unsur kesalahan pada pihak tergugat. Bertanggungjawab secara mutlak atau strict liability, yakni unsur kesalahan tidak perlu dibuktikan oleh pihak penggugat sebagai dasar pembayar ganti kerugian. Ketentuan ayat ini merupakan lex specialis dalam gugatan tentang perbuatan melawan hukum pada umumnya. Kata Kunci, CSR, Pertambangan,Kerusakan lingkungan cagar budaya


Ketersediaan
2000000111346 SIL tFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 SIL t
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik