SKRIPSI
KAJIAN YURIDIS KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENCURIAN DAN PERUSAKAN BAGASI PENUMPANG PESAWAT DI BANDARA INTERNASIONAL SOEKARNO-HATTA DI HUBUNGKAN DENGAN KUHP JO UU NO 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN
Kasus pembobolan bagasi penumpang dilakukan bervariasi antara lain diduga adanya kerjasama oknum petugas di area X-ray dan Porter di ground handling bandara melalui pembongkaran barang secara paksa, pencurian barang melalui jasa pengiriman kargo, keterlibatan petugas keamanan dan loading master (orang yang mengatur di bagasi agar sesuai dengan beban pesawat) dan lain sebagainya. Dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan tidak mengatur secara khusus mengenai sanksi pidana bagi pelaku pencurian dan perusakan bagasi pesawat itu sendiri. Hal ini menimbulkan celah untuk melakukan aksi pencurian dan perusakan bagasi penumpang pesawat. Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang dapat dikaji adalah sebagai berikut; Apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya kasus pencurian dan perusakan bagasi penumpang pesawat menurut perspektif kriminologis? Mengapa kejahatan pencurian dan perusakan bagasi pesawat semakin marak? Dan Bagaimana upaya hukum sebagai solusi agar tidak terjadi kejadian perusakan dan pencurian bagasi penumpang pesawat? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dilakukan dengan cara meneliti data sekunder dan disebut juga dengan penelitian hukum kepustakaan. Selain itu, penelitian menggunakan pendekatan normatif juga melakukan pendekatan pada perundang-undangan (statue approach). Kemudian penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang menguji kebenaran ada atau tidaknya suatu fakta yang disebabkan oleh suatu faktor tertentu, Adapun teknik pengumpulan data yang dilaksanakan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode analisis yang digunakan adalah normatif kualitatif, yang bertitik tolak dari teori, konsep maupun peraturan perundangundangan yang ada sebaga norma hukum positif untuk kemudian dianalisis secara kualitatif tanpa menggunakan rumus dan angka. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, tindak pidana pencurian bagasi penumpang pesawat terbang dilakukan secara terorganisir dengan melibatkan beberapa orang pekerja. penyebab terjadinya pencurian bagasi penumpang pesawat adalah karena kecilnya gaji karyawan ground handling dan porter selain itu lemahnya pengawasan dan pelatihan bagi calon ground handling/porter .para pelaku pencurian biasanya melakukan aksinya ketika di area make up dan lambung pesawat yang mana area ini luput dari pengawasan security maskapai dan cctv,terkadang security maskapai bekerja sama dalam hal memperlancar aksi para pelaku kejahatan.selain itu pula perlu ditingkatkan lagi system keamanan bandara terpadu baik dari aviation security (avsec),security airline dan kepolisian serta penambahan cctv di area tertentu yang dicurigai rawan aksi pembobolan bagasi agar mempersempit ruang gerak pelaku pencurian bagasi pesawat.
Kata Kunci : Penegakkan Hukum, penerbangan, bagasi, penumpang pesawat.
2000000059 | 345 MAR k | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain