SKRIPSI
PEMBINAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PERPARKIRAN MENURUT PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 1005 TAHUN 2014 DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN DAN RETRIBUSI DIBIDANG PERHUBUNGAN
Kota Bandung sebagai salah satu kota Metropolitan di Indonesia, saat ini menurut data Dinas Perhubungan jumlah kendaraan di Kota Bandung mencapai 1,2 juta kendaraan yang terbagi 400 ribu kendaraan mobil dan 800 ribu kendaraan sepeda motor dan jumlah ini belum termasuk kendaraan dari beberapa kota disekitar Kota Bandung yang beraktivitas di siang hari, sekedar transit dengan jumlah kendaraan sebesar itu dibutuhkan lahan parkir yang besar. Sementara lahan parkir yang tersedia terbatas sehingga banyak pangguna jalan yang parkir di tepi jalan umum yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya kemacetan lalu-lintas, Bagaimanakah Mekanisme Pengawasan dan Pengendalian Perparkiran dan kendala apa yang dihadapi serta jalan Keluar Apa Yang Diambil Dalam Menyelesaikan Kendala Yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Perparkiran Menurut Perwal Kota Bandung No. 1005 Tahun 2014 Dihubungkan Dengan Perda No. 16 Tahun 2012 Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan atau penelitian hukum yang menggunakan sumber-sumber data primer, sekunder dan tersier seperti peraturan perundang-undangan, sejarah hukum, perbandingan hukum, teori-teori hukum dan pendapat-pendapat sarjana hukum yang berhubungan. Selanjutnya dianalisis dengan metode yuridis kualitatif dalam arti bahwa data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan tidak menggunakan rumus atau data statistik melainkan hanya berupa uraian-uraian yang berisi mengenai adanya kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengawasan dilakukan secara langsung dengan cara turun kelapangan dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap petugas atau juru parkir kendala yang dihadapi pelaksanaan pengawasan parkir di Kota Bandung, pelaksanaan pengawasan parkir di kota Bandung khususnya meski perintah-perintah kegiatan telah diteruskan dengan cermat, jelas dan konsisten, namun jika dalam prosesnya terjadi kekurangan sumber-sumber daya manusia yang diperlukan, dishubkominfo melakukan pengawasan parkir dengan mendatangi langsung di tempat lokasi parkir, dalam melakukan pengawasan parkir di kota Bandung dibutuhkan waktu, strategi yang tepat untuk mengawasi, salah satu tindakan penilaian terhadap pengawasan yang dilakukan dapat berupa sosialisasi yaitu berupa pemberitahuan dan pengarahan. Ini merupakan tindakan yang dilakukan untuk memperbaiki penyimpangan terjadi atau kesalahan yang sama.
Kata Kunci: Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian, Parkir
2000000024 | 347 APR p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain