SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI SATUAN RUMAH SUSUN DENGAN CARA KPR (KREDIT PEMILIKAN RUMAH) YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT PAILITNYA PENGEMBANG
Pembelian Apartemen dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli membawa akibat tidak baik bagi pembeli, penjualan dilakukan ketika bangunan belum selesai. Pembangunan terhenti karena Developer tidak dapat menyelesaikan kewajiban, sehingga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Penelitian ini mempertanyakan status hukum pemilikan satuan rumah susun (Apartement) dengan perjanjian pengikatan jual beli, Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Satuan Rumah Susun dengan Cara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang mengalami Kerugian Akibat Pailitnya Pengembang, dan Hambatan Pembeli Satuan Rumah Susun yang Mengalami Kerugian Akibat Pailitnya Pengembang dalam mendapatkan Hak Kepemilikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif difokuskan untuk mengkaji norma-norma dalam hukum positif. Tahap penelitian, penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data dengan mempelajari data yang diperoleh melalui literatur maupun peraturan perundang-undangan, kemudian penelitian lapangan dilakukan melalui proses wawancara. Data diperoleh selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif, yaitu hasil penelitian tidak mengadakan perhitungan statistik. Hasil penelitian, bahwa dengan putusnya pernyataan pailit oleh Pengadilan status Perjanjian Pengikatan Jual Beli bersangkutan batal demi hukum, dan pihak pembeli dapat mengajukan diri sebagai kreditur konkuren. Kemudian hasil penelitian kedua, saat putusan pailit diucapkan terdapat perjanjian timbal balik yang belum atau baru sebagian dipenuhi dan ternyata kurator tidak memberikan jawaban atau tidak bersedia melanjutkan pelaksanaan perjanjian tersebut, perjanjian berakhir dan pihak yang mengadakan perjanjian dengan debitur dapat menuntut ganti rugi dan akan diperlakukan sebagai kreditur konkuren. Selanjutnya hasil penelitian ketiga, bahwa sesama kreditur untuk memperoleh haknya dengan cara yang dapat ditempuh dengan melakukan penilaian atau penelitian seluruh tagihan yang berasal dari perbuatan atau tindakan yang menjadi kewajiban Developer yang dilakukan oleh ahli professional dalam penilaian jumlah kerugian, seperti auditor atau jasa appraisal yang professional.
Kata kunci : Rumah Susun, Akta, Pailit.
2000000021 | 346 SUW p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain