PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of FENOMENA PERKAWINAN SEJENIS DI INDONESIA DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA

SKRIPSI

FENOMENA PERKAWINAN SEJENIS DI INDONESIA DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA

I MADE PUTRA GUSTIAWAN | 121000301 - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa pernikahan sejenis merupakan sesuatu perkawinan yang melanggar hukum. Perkawinan merupakan suatu peristiwa hukum yang sangat penting dalam kehidupan manusia dengan berbagai konsekuensi hukumnya. Karena itu hukum mengatur masalah perkawinan ini secara detail. Yang dimaksud dengan perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk suatu keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa, dan sahnya perkawinan apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Lihat Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974. Namun pada kenyataanya masih saja terjadi di indonesia tentang permasalahan perkawinan sejenis yang dilakukan di bali antara Joe Tully dan Tiko Mulya, mereka melakukan perkawinan dihadapan seorang pria yang diduga rohaniawan berpakaian adat Bali. Mereka melakukan perkawianan tersebut seperti halnya pria dan wanita menikah pada umumnya seperti membaacakan sumpah dan janji. Karenanya perlu dikaji beberapa hal yang pertama syarat sah perkawinan menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Kedua mengatur tentang perilaku perkawinan sejenis dalam konteks Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Dan yang ketiga Solusi terhadap perkawinan yang dilakukan antara pria dengan pria (Perkawinan sesama jenis). Metode yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan metode pendekatan normatif. Penelitian ini menggunakan setudi kepustakaan dengan data sekunder dan studi lapangan dengan data primer. Pengumpulan data diperoleh dengan melakukan inventirisasi terhadap bahan bahan yang telah diperoleh dengan cara studi dokumen. Selanjutya, data dianalisis menggunakan yuridis-normatif. Hasil penilitian yang telah dilakukan bahwa perilaku perkawinan sejenis di indonesia tidak dapat di berlakukan karena pernikahan sesama jenis bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila dan konstitusi Indonesia. Konstitusi Indonesia menganut asas Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai core Pancasila, yang menunjukkan bahwa bila bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragama. Menurut Hak Asasi Manusia bahwa Setiap orang berhak membentuk suatu keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah dan Perkawinan yang sah hanya dapat berlangsung atas kehendak bebas calon suami dan calon istri yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan menurut peraturan perundang-undangan syarat sah melakukan perkawinan adalah pria dengan wanita bukan pria dengan pria atau sejenis. Perkawinan sejenis memang Hak mereka bagi merka yang melaksanakan perkawinan sejenis tersebut. Tetapi Hak Asasi Manusia bukanlah satu-satunya cara seseorang untuk berekspresi sesuai dengan apa yang mereka inginkan dan harapkan. Perkawinan sejenis sangat bertentangan dengan ideologi negara dan Undang-undang. Apalagi tidak ada satupun Agama yang membolehkan perkawinan sejenis tersebut. Jadi sudah seharusnya kita sebagai manusia yang memiliki akal mengikuti aturan yang sudah ada dalam Undang-Undang maupun Agama.

Kata Kunci : Perkawinan Sejenis, Hak Asasi Manusia


Ketersediaan
2000000018346 GUS fFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 GUS f
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2016
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/9792/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik