PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PENYELESAIAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA DALAM KASUS TAJUL MULUK DAN AHMADIYAH DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 156a KUHP Jo. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAK ASASI MANUSIA

SKRIPSI

PENYELESAIAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA DALAM KASUS TAJUL MULUK DAN AHMADIYAH DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 156a KUHP Jo. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAK ASASI MANUSIA

YOPTA EKA SAPUTRA TANWIR | 101000207 - Nama Orang;

Kekerasan atas nama ternodaanya agama yang secara khusus terjadi pada masyarakat Islam Syiah Imamah di Sampang, Madura dan masyarakat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Membuat kegelisahan begitu mendalam di dalam diri penulis, karena kekerasan tersebut akan memunculkan perpecahan di dalam tubuh masyarakat Indonesia, sebuah akibat yang membahayakan kondisi bangsa ini, mengingat saat ini pembangunan kembali terhadap persatuan di dalam tubuh masyarakat Indonesia sedang digalakan. Pembangunan kembali terhadap persatuan mengalami hambatan besar ketika hukum sebagai panglima kehilangan peranya ketika tak dapat lagi menciptakan rasa keadilan, rasa kepastian, dan ketertiban di dalam tubuh masyarakat bangsa ini. Hilangnya peran hukum terjadi ketika menyelesaikan tindak pidana terhadap kekerasan atas nama penodaan agama, simulakra peradilan dan ketidakpatuhan (pelanggaran) terhadap kode etik yang di lakukan oleh pengadilan menjadi pemicu hilangnya peran hukum dan hilangnya intergritas hakim sebagai pemutus keadilan. Dalam penelitian ini penulis memakai spesifikasi penelitian dengan yuridis normatif sebuah metode yang memfokuskan dalam mengkaji penerapan terhadap norma-norma dan kaidah-kaidah dalam hukum positif sebagai konsekuensi pemilihan topik permasalahan hukum dan suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan yang ada, serta metode pendekatan yang digunakan adalah secara pendekatan konsep di mana unsur-unsur abstrak yang mewakili kelas-kelas fenomena dalam suatu bidang studi yang kadang kala menunjuk pada hal-hal yang universal yang diabstarsikan dari hal-hal partikular. Pendekatan juga dilakukan secara filsafat di mana gaya yang dipijaknya yaitu inventif mempunyai arti pada mencari pemahaman baru terhadap modal pemikiran yang telah dikumpulkan, dan berusaha memberikan pemecahan-pemecahan bagi masalah-masalah yang belum di pecahkan. Kesimpulan yang di dapat dalam perkara kekerasan atas nama penodaan agama adalah putusan yang dihasilkan oleh hakim dalam menyelesaikan kekerasan tersebut, haruslah berdasarkan Pasal 156a KUHPidana yang berfungsi sebagai hukum positif tindak pidana kekerasan atas nama agama, kemudian berlandasakan Pancasila sebagai falsafah Bangsa dan UUD 1945 Amademen ke-IV sebagai dasar Konstitusi Negara, UU HAM No. 39 Tahun 1999 sebagai hukum yang menjaga martabat hidup dasar manusia,serta tidak di ikut sertakanya putusan MUI sebagai bahan pertimbangan hakim dalam melahirkan putusan hakim. Jika unsur-unsur di atas dijadikan sebagai indikator dalam mengambil putusan, akan menghilangkan penyakit simulakra yang menjangkit badan peradilan di Indonesia, dan putusan yang dihasilkan mengakomodasi seluruh tujuan suci dari hukum yaitu kepastian, keadilan, kemanfaatan, dan ketertiban. Sebuah putusan yang sempurna tersebut dapat dijalankan dengan baik dan benar, jika masyarakat Indonesia ikut membantu dengan mengubah sistem berfikir menjadi pluralisme-aksistansi, sebuah sistem berfikir yang mengajarkan masyarakat Indonesia tentang sikap penerimaan baik secara pemikiran maupun tindakan terhadap pluralisme di Indonesia.

Kata Kunci : Kekerasan, Simulakra of Justice, Pluralisme-Aksistansi


Ketersediaan
2000000012345 TAN pFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 TAN p
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2015
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/9457/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik