SKRIPSI
PERLINDUNGAN KARYA CIPTA LAGU TERHADAP PENYEDIAAN KONTEN LAGU GRATIS DALAM SITUS INTERNET DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA JO UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Lagu menjadi salah satu media ekspresi, lagu bukan hanya menjadi hiburan namun menjadi salah satu mata pencaharian. Di sisi lain seiring dengan terjadinya perkembangan zaman perkembangan ilmu teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat. Situs-situs yang termuat di dalam jaringan internet digunakan untuk menyediakan konten lagu gratis tanpa perjanjian lisensi atau mendapat izin dari Pencipta maupun Pemegang Hak Cipta lainnya yang memiliki hak cipta lagu tersebut. Hal ini tentunya menjadi salah satu permasalahan tersendiri bagi hak cipta pada penggunaan jaringan internet. Identifikasi masalah pada penelitian ini adalah tindakan penyediaan konten lagu yang dapat diunduh gratis dalam situs internet telah sesuai atau melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan upaya Pemerintah dalam melindungi karya cipta lagu dengan adanya penyedia konten lagu gratis dalam situs internet, serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Pencipta dan Pemegang Hak Cipta lainnya dari pemilik hak lagu tersebut untuk melindungi hak karya cipta lagunya berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan pada skripsi ini yaitu menggunakan pendekatan yuridis nomatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder dan penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sedangkan penarikan kesimpulan dari penelitian dilakukan menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penyediaan konten lagu gratis dalam situs internet yang dapat diunduh gratis telah melanggar Pasal 1 angka 1 terkait hak eksklusif yang dimiliki Pencipta dan Pemegang Hak Cipta lainnya, Pasal 1 angka 20, Pasal 1 angka 21, serta pasal 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta lalu Pasal 32 ayat (2) dan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan Undang-Undang tersebut pula bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pencipta maupun Pemegang Hak Cipta lainnya terkait lagunya yakni tindakan represif secara non litigasi yang diatur dalam Pasal 95 pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik maupun secara litigasi yang diatur dalam Pasal 99 ayat (1) terkait ganti rugi, dan Pasal 113 ayat (3) terkait ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 sera Pasal 48 ayat (2), Pasal 50 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kata Kunci: Lagu, Gratis, Internet.
2000000006 | 346 ALD p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain