PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of IMPLEMENTASI RESTITUSI KORBAN KEJAHATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 2006 JO PP NO. 44 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN KOMPENSASI, RESTITUSI DAN BANTUAN SAKSI DAN KORBAN

SKRIPSI

IMPLEMENTASI RESTITUSI KORBAN KEJAHATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 2006 JO PP NO. 44 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN KOMPENSASI, RESTITUSI DAN BANTUAN SAKSI DAN KORBAN

KABUL | 111000038 - Nama Orang;

Restitusi merupakan suatu hal yang penting dalam rangka perlindungan korban di suatu negara. Di Indonesia sudah diatur mengenai perlindungan hukum bagi korban kejahatan, salah satunya ialah hak korban untuk mengajukan ganti rugi melalui restitusi. Hal ini diatur dalam UU No. 13 Tahun 2006 Jo PP No. 44 Tahun 2008. Namun pada tahap implementasinya, pemberian restitusi belum optimal. Berdasarkan uraian latar belakang permasalahan tersebut, maka penelitian ini diberi pembatasan masalah, bagaimana mekanismie pemberian restitusi terhadap korban kejahatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban. Bagaimana penerapan pemberian restitusi terhadap korban kejahatan, mengapa penerapan pemberian restitusi belum optimal. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pemberian restitusi terhadap korban kejahatan. Spesifikasi penulisan skripsi ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif. Mekanisme restitusi dapat ditempuh melalui 2 jalur yaitu pra proses penuntutan, dan pasca penuntutan. Penerapan pemberian restitusi terhadap korban belum optimal di dalam proses peradilan diantaranya dikarenakan ketidaktahuan korban dan masyarakat, kurangnya kesadaran hukum aparat penegak hukum dalam mensosialisasikan hak korban, prosedur yang berbelit-belit. Perlu penyempurnaan UU No. 13 tahun 2006 terkait kerugian materil dan immateriil. Perlu diatur upaya hukum/sanksi pengganti terhadap pelaku tindak pidana yang tidak membayar restitusi, perlu diatur kaidah mengenai kewajiban memberitahukan hak korban atas restitusi dan mekanismenya. Menjadikan LPSK sebagai bagian dari SPP. Kata kunci : Korban Kejahatan, Hak Korban, Restitusi.


Ketersediaan
2000000276345 KAB iFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 KAB i
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2016
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/1535/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik