PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UU NO. 31 TAHUN 1999 JO. UU NO. 20 TAHUN 2001 DIHUBUNGKAN DENGAN KUHP

SKRIPSI

PERMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UU NO. 31 TAHUN 1999 JO. UU NO. 20 TAHUN 2001 DIHUBUNGKAN DENGAN KUHP

WIRO SUSANTO | 101000092 - Nama Orang;

Kejahatan korupsi ini bukan lagi dikatakan sebagai kejahatan biasa melainkan sudah digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (exstra ordinary crime), karena dilihat dari dampak negatif korupsi bukan hanya berdampak kepada individu atau satu kelompok saja melainkan efek dari korupsi ini sangat besar dan meluas, mulai dari kerugian negara bahkan sampai dengan kemiskinan yang semakin meluas bagi masyarakat. Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan suatu agenda yang di utamakan oleh pemerintah Indonesia yang terus di tingkatkan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa permufakatan jahat merupakan aturan khsus karena ancaman pidana percobaan dan pembantuan tindak pidana pada umumnya di kurangi 1/3 (satu pertiga) dalam ancaman pidananya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode desktiftif analisis serta pendekatan yuridis normatif, khususnya yang bertujuan untuk menemukan asas-asas hukum serta menerapkan hukum dalam suasana konkrit, metode tersebut ditunjang oleh pengumpulan data sekunder dan primer serta melalui data lainnya guna melengkapi data yang telah ada yang kemudian dianalisis. Melalui metode tersebut diperoleh hasil bahwa percobaan, penyertaan, dan permufakatan jahat itu berbeda, karena permufakatan jahat hakikatnya lebih mundur dari percobaan serta permufakatan jahat ini hanya dalam ruang lingkup niat, sedangkan permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi dapat di hukum penuh sama halnya melakukan tindak pidana korupsi pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, sampai dengan Pasal 14 karena tindak pidana korupsi ini dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa sebagai mana yang terjadi dalam Putusan Pengadilan Tipikor Serang.

Kata Kunci : Permufakatan Jahat, Tindak Pidana Korupsi


Ketersediaan
2000000976345 SUS pFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 SUS p
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2014
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik