SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENCULIKAN BAYI DI RUMAH SAKIT HASAN SADIKIN BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Mengingat anak merupakan generasi penerus bangsa. Untuk itu diperlukan undang-undang yang melindungi anak-anak dari tindak pidana penculikan, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Maka permasalahan ini di batasi sebagai berikut: 1) Apakah tindak pidana penculikan bayi yang terjadi di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung dapat di kategorikan sebagai kelalaian pihak Rumah Sakit dihubungkan dengan UU No 23 Tahun 2002 ? 2) Bagaimana peranan kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung ? 3) Apakah kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak Rumah Sakit dan pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung? Metode penelitian yang digunakan adalah meliputi spesifikasi penelitian, yang bersifat deskriptif analitis yaitu uraian realitas, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji data, tahapan penelitian menggunakan studi kepustakan dan penelitian lapangan, teknik pengumpulan data difokuskan dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, alat pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan analisis data menggunakan yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat di simpulkan 1) Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung mengatakan kasus penculikan ini bukan kelalaian. Sebenarnya pengamanan di RSHS sudah ketat, seperti memiliki prosedur yang ketat dalam menjaga keamanan diruang bersalin, seperti: Memberlakukan jam besuk, Pemberlakuan ID khusus bagi penunggu, Hanya menyediakan satu pintu keluar masuk ruang persalinan untuk memudahkan pengawasan, Menempatkan petugas keamanan dipintu tersebut. 2) Peran kepolisian dalam menanggulangi kasus tindak pidana penculikan anak sangat berperan penting karena dengan adanya peran kepolisian kasus tindak pidana penculikan bayi yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung ini dapat cepat terungkap selain pihak kepolisian banyak pihak lain yang berperan dalam mengungkap kasus tindak pidana ini, antara lain pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin sendiri dan masyarakat. 3) Pihak kepolisian menjelaskan sebenarnya tidak ada kendala yang dihadapi dalam melakukan penyidikan kasus ini,tetapi karena pelaku melakukan percobaan bunuh diri dijalan layang pasupati dengan luka luka yang dimilikinya pelaku harus menjalani perawatan dan operasi patah tulang lengan dan menginjak hari ke 49 pelaku baru dapat menjalani rekontruksi.
Kata kunci : Penculikan bayi, Perlindungan anak.
200000974 | 345 IQB t | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain