PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI YANG DILAKUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

SKRIPSI

UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI YANG DILAKUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

WAHYUDDIN | 091000327 - Nama Orang;

Upaya hukum peninjauan kembali dalam kuhap merupkan sarana dan usha untuk menegakan keadilan dari suatu putusan hakim yang di rasa tidak mencerminkan keadilan, dalam hal ini selalu ada kemungkin kekeliruan atau khilafan yang dilakukan oleh hakim namun dalam hal ini kuhap hanya memberikan upaya hukum peninjauan kembali hanya kepada terpidana dan ahli warisnya,sedangkan jaksa tidak di atur kewenangannya dalam melakukan upya hukum penijuan kembali ,pasal 263 yang terdapat dalam kuhap tidak memberikan keseimbangan anatra dua belah pihak yang sedang mencari keadilan,asas keseimbangan yang merupakan bagian dari prinsip keadilan yang mana untuk mencapai niali keadilan itu harus terdapat pesamaan.seperti yang tertuang dalam pasal 27 undang undang dasar 1945. Penelitian yang dilakukan oleh penulis bersifat yuridis normatif,yaitu model suatu penelitian hukum yang lebih menekankan bahan penelitiannya yaitu bahan bahan pustaka sebagi bahan utamanya,penelitian kepustakan dilakukan untuk memperoleh data skunder.data yang diperoleh dari penelitian akan di analisis secara kualitatif,dan disusun secara sistematis untuk memperoleh gambaran mengenai status peraturan di bidang hukum acara pidana khususnya upaya hukum peninjuan kembali. Dari hasil penelitian ini bahwa jaksa tidak di perkenankan melakukan upaya hukum peninjauan kembali,akan tetapi dalam praktek pradilan jaksa penuntum diperbolehkan melakukan upaya hukum peninjauan kembali seperti kasus Muchtar pakpahan,Ram Gurum,dan pollycarpus. pada hakikatnya jaksa selaku pejabat negara yang mewakili masyarakat berhak untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali.

Kata kunci : Upaya hukum peninjuan kembali oleh jaksa.


Ketersediaan
2000001124345 WAH uFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 WAH u
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2014
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik