SKRIPSI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN WARGA NEGARA INDONESIA (WNI) DENGAN WARGA NEGARA ASING (WNA) BERBEDA AGAMA YANG DILANGSUNGKAN DI LUAR NEGERI DITINJAU DARI SUDUT HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA
ABSTRAK
Indonesia merupakan salah satu negara dengan masyarakat yang pluralistik dengan beragam suku dan agama. Ini tercermin dari semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Dalam kondisi keberagaman seperti ini, bisa saja terjadi interaksi sosial di antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda yang kemudian berlanjut pada hubungan perkawinan. Berkaitan dengan perkawinan, belakangan ini sering tersiar dalam berbagai media terjadinya perkawinan yang dianggap problematis dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai contoh, perkawinan campuran, perkawinan sejenis, kawin kontrak, dan perkawinan antara pasangan yang memiliki keyakinan (agama) yang berbeda. Walaupun perkawinan campuran dan perkawinan beda-agama sama sekali berbeda, bukan tidak mungkin pada saat yang sama perkawinan campuran juga menyebabkan perkawinan beda-agama. Perkawinan beda agama di Indonesia terdapat kontradiksi dalam Pasal 1 dan 2 Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 yang menyebabkan pasangan berbeda keyakinan tidak dapat lagi dengan mudah menikah karena disebutkan bahwa perkawinan akan menjadi sah bila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Berdasarkan permasalahan di atas, maka penulis dalam pengumpulan datanya menggunakan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analitis yaitu metode penelitian yang menggambarkan atau melukiskan fakta yang berupa data tentang perkawinan Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri dan dianalisis dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, sedangkan metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif sebagai pendekatan yang utama, dan ditunjang dengan pendekatan Hukum Perdata Internasional, tahap penelitian dilakukan melalui dua tahapan yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa studi literatur dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif, yaitu dengan memperhatikan tata urutan perundang-undangan yang satu dengan yang lain tidak boleh bertentangan dan dianalisis tanpa menggunakan rumus dan angka. Hasil penelitian yang diperoleh penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dalam menangani perkawinan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA) berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri tersebut belum berjalan dengan baik. Perkawinan berbeda agama dan berbeda kewarganegaraan dapat disahkan tetapi itupun hanya perkawinan beda warga negara, dilangsungkan di luar negeri, tetapi untuk perbedaan agamanya tidak dapat disahkan menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan. Maka dari itu masyarakat sangat dibingungkan dengan aturan yang sulit, jika dilihat dari unsur HAM (Hak Asasi Manusia) jelas melanggar, namun bagaimana cara menyikapinya, hal yang paling mudah yang dilakukan pasangan yang akan menikah biasanya salah satu pihak akan pindah agama untuk memudahkan proses perkawinan agar perkawinannya sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia.
Kata Kunci : Pernikahan, Berbeda Agama, Hukum Perdata Internasional Indonesia.
ABSTRACT
Indonesia is one of the country with society pluralistik with various tribe and religion. This is seen from Indonesian slogan that is unity in diversity. In a condition kind like this, can happen social interaction between different society groups then continue in marriage connection. Related to marriage, lately often get about in so many media the happening of marriage that assume problematis in societal life. For example, mixture marriage, marriage of a kind, marrying contract, and marriage between pair that has confidence (religion) different. Although mixture marriage and marriage difference religion absolutely differ, it is not impossible at the (time) of same also causes marriage difference religion. Marriage difference religion in Indonesia found contradiction in section 1 and 2 marriage law number 1 year 1974 that causes pairs differ confidences can not again easily get married because be mentioned that marriages be been valid when has done has to followed laws each religions and the believes. Based on troubleshoot above, so author in the data collecting uses watchfulness spesification shaped analytical descriptive that is watchfulness method that describes or describe fact shaped Indonesia citizen connubial budle with foreign citizen differ religion is performed beyond the sea and has analyzed by using primary law ingredient, secondary law ingredient, and tertiary law ingredient, while method approaches that used in this watchfulness juridical normatif as has been approached prima facie, and at support with approach international civil law, watchfulness stage does to pass two stages that is literatures watchfulness and fields watchfulness. Budle collecting technique that used shaped literature study and field study. budle analysis does qualitative juridical, that is with pay attention order sequence legislation one with other may not againts and be analyzed without be used formula and number. Watchfulness result that got number law applications 1 year 1974 in handle Indonesia Citizen Marriage (WNI) with Foreign Citizen (WNA) differ religion performed beyond the sea not yet has walked well. Marriage differ religion and differ citizenship can appointed but that also only marriage difference citizen, performeding beyond the sea, but for the religion difference can not appointed follow number law applications year 1974 connubial. So from that is society very stumped with difficult rule, if see from ham element (human basic right) clear break, but how does manner receive it, matter easiest that do pair that will get married usually one of the parties will move religion to make easy marriage process so that lawful the marriage operative in Indonesia.
Key Words : Marriage, Different Religion, Indonesian International Civil Law.
SK0000779 | 346 DJU t | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain