SKRIPSI
KAJIAN YURIDIS PERDAGANGAN NARKOTIKA YANG MELIBATKAN PETUGAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN NUSAKAMBANGAN
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungn. Kasus perdagangan narkotika dan penyalahgunaan narkotika saat ini semakin marak terjadi di Indonesia. Indonesia saat ini sudah menjadi wilayah tujuan pemasaran utama. Dugaan keterlibatannya pegawai dan pejabat lapas dalam perdagangan narkotika semakin akrab dan menjadi penghasilan 'sampingan' beberapa petugas dan pejabat lapas. Upaya pembersihan terutama peredaran narkotika di penjara tak mampu diredam dan diantisipasi. Karena ada petugas atau pejabat lapas yang justru memberikan dukungan dan terlibat dalam usaha peredaran itu. Perdagangan narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dapat masuk ke dalam lapas, sudah menjadi rahasia umum jika penjara saat ini tidak lagi steril dari narkotika. Sejumlah kalangan berpendapat, penjara saat ini adalah surga bagi beberapa petugas dan pejabat lapas serta pengedar narkotika. Kuncinya adalah uang.
Spesifikasi penelitian dalam skripsi ini adalah termasuk penelitian yang bersifat deskriptif analitis, yaitu suatu metode yang bertujuan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan sistematis mengenai peredaran narkotika di dalam lapas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu metode yang menggunakan sumber-sumber data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum dan pendapat-pendapat para sarjana, yang kemudian dianalisis serta menarik kesimpulan dari masalah yang akan digunakan untuk menguji dan mengkaji data sekunder tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, Sistem penahanan atau pembinaan yang diberikan oleh lembaga permasyarakatan terhadap narapidana tindak pidana narkotika dapat dibagi menjadi empat tahap yaitu maksimum security, medium security, minimum security, integrasi. Peranan petugas / pejabat / aparatur penegak hukum lembaga permasyarakatan sangat besar dalam proses memberikan pembinaan narapidana tindak pidana narkotika. Penegakan hukum di Indonesia akan terlihat lemah dan hanya mengandalkan tindakan represif, karena itu perlu para petugas/pejabat BNN dilengkapi dengan peningkatan pengawasan yang sirnergi. Penegak hukum yang tergabung di dalam sistem peradilan pidana terpadu agar selalu diadakan pertemuan secara berkala. Di mana pertemuan itu membicarakan masalah-masalah yang terjadi didalam pelaksanaan penegakan hukum dari penyelidikan hingga Lembaga Permasyarakatan
Kata Kunci : Perdagangan Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional
2000000404 | 345 YUS k | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain