SKRIPSI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP GANTI RUGI HAK ATAS TANAH MASYARAKAT GUNA PERUNTUKAN JALAN TOL CISUMDAWU DIDASARKAN PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK
Pemberian ganti rugi atas penggadaan tanah guna kepentingan umum selalu menimbulakan maslah yang konkrit yaitu tidak seimbangnya pemberian ganti rugi yang diberikan kepada pemilik tanah dan NJOP selalu berada dibawah harga tanah yang berlaku sehingga selalu menimbulkan ketidak puasan masyarakat dan penuntut lebih dari yang diberikan atau memberikan alternatif kepada pemerintah atas hak mereka yang telah diambil. Hampir setiap pembangunan Infrasuktur di Indonesia melibatkan pihak asing yang akan menimbulkan hilangnya kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah pembangunan tersebut. Pembanguanan yang dilakukan atas kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah daerah harus tetap memikirkan keberlangsung perkembangan daerah yang terkena proyek pembangunan tersebut. Undang- Undang Pajak Bumi dan Bangunan Nomor 12 Tahun 1994 dianggap sudah tidak efisien sehingga tiap daerah menggunakan aturan daerah yang berdasar pada Keputusan Bupati setempat atau berbentuk Perda.
Penelitian ini Mempermasalahkan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Bumi dan bangunan yang dilaksanakan di daerah, peranan Pajak Bumi dan Bangunan dalam pembangunan di daerah dan masalah-masalah yang terjadi dari ganti rugi yang berdasar pada Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan. Penelitian ini bersifat Deskriptif Analisis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undanganan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut pajak bumi dan bangunan. Pendekatan hukum yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yaitu suatu penelitian yang didalam penitian ini adalah ilmu hukum, tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat.
Hasil penelitian ini adalah pemberian ganti rugi pada tanah yang terkena proyek pengadaan tanah yang berdasar pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 dan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Peranan Pajak Bumi dan bangunan sangatlah berguna di daerah guna Pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah yang menjadi salah satu tujuan negara. Permasalahan yang timbul dari Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan adalah NJOP yang masih dibawah standar dan ketidak seimbangan antara harga tanah dan NJOP yan ditetapkan.
Kata Kunci: Ganti Rugi, Hak Atas Tanah, Penggenaan Pajak Bumi dan Bangunan
S0000043 | 346 PUR t | Fakultas Hukum | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain