SKRIPSI
DISKRIMINASI BAGI PENGIDAP HIV/AIDS DALAM MEMPEROLEH PENGHIDUPAN DAN PEKERJAAN YANG LAYAK BERDASARKAN UU NO.39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA JO. UU NO.13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
HIV/AIDS merupakan penyakit yang mematikan dan telah menjadi masalah besar yang mengancam generasi penerus bangsa Indonesia. Jumlah pengidap HIV/AIDS semakin meningkat. Dalam kehidupan sehari-hari pengidap HIV/AIDS sering menghadapi banyak masalah sosial seperti dikucilkan oleh keluarga sendiri, stigmatisasi serta diskriminasi. Salah satunya tindakan diskriminasi tersebut yaitu dalam mendapatkan pekerjaan. Dimana calon pekerja harus melakukan skrining atau tes HIV/AIDS terlebih dahulu bahkan yang telah menjadi pekerja pun dikeluarkan dari pekerjaannya apabila terbukti menderita HIV/AIDS. Hal tersebut sangat bertentangan dengan hak asasi manusia, dimana setiap orang berhak atas penghidupan dan pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi, selain itu setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi dalam memperoleh pekerjaan. Salah satu sebabnya adalah kurang pengetahuan dan informasi masyarakat tentang HIV/AIDS dan cara penularannya. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui lebih mendalam mengenai peraturanperaturan yang memberikan perlindungan hukum terhadap pengidap HIV/AIDS dalam mendapatkan pekerjaan, dampak dari adanya diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS, serta upaya-upaya yang dilakukan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS dalam mendapatkan pekerjaan. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang bersifat kualitatif. Setelah penulis melakukan analisis terhadap permasalahan mengenai diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS dalam memperoleh pekerjaan maka diperoleh kesimpulan bahwa pada hakikatnya pengidap HIV/AIDS sangat membutuhkan perlindungan hukum untuk memperoleh pekerjaan seperti tercantum dalam Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang HAM setiap manusia berhak atas perlindungan hak asasi dan kebebasan manusia tanpa diskriminasi serta yang tercantum dalam Pasal 5 Undang-undang Ketenagakerjaan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Dengan adanya diskriminasi tersebut sangat berdampak kepada kelangsungan kehidupan pengidap HIV/AIDS terutama sulitnya memperoleh pekerjaan sehingga menyebabkan pengangguran. Oleh sebab itu maka pemerintah seyogyanya dapat memberikan solusi agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS seperti melakukan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai HIV/AIDS dan cara penularannya, serta memberikan kebijakan terhadap pengidap HIV/AIDS agar dapat memperoleh pekerjaan sesuai masyarakat pada umumnya.
Kata Kunci : HIV/AIDS, Pekerjaan, Diskriminasi, Hak Asasi Manusia.
2000000849 | 346 SUP d | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain