SKRIPSI
PENYELESAIAN UTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DALAM UPAYA PENINGKATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAERAH DI KABUPATEN PURWAKARTA
Pembangunan Infrastruktur daerah tidak pernah terlepas dari pajak, karena merupakan sumber pembiayaan yang dapat diandalkan oleh Pemerintah. Pajak Bumi dan Bangunan mempunyai peran yang sangat besar dalam menopang kas Negara dan kas daerah. Seluruh daratan yang ada di Indonesia dapat dijadikan objek Pajak Bumi dan Bangunan. Wajib pajak yang tidak mempunyai kesadaran untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau dengan kata lain terjadi utang pajak, yang timbul dan tidak dilunasi oleh wajib pajak mengakibatkan terjadinya tunggakan pajak. Hal ini sangat mempengaruhi sekali tingkat pendapatan daerah dari Kabupaten Purwakarta sebagai sumber dana dalam pembangunan infrastruktur. Dalam penelitian ini mempertanyakan mengenai pelaksanaan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan, akibat hukum yang ditimbulkan dari utang pajak yang tidak dilunasi dan pengaruhnya terhadap pembangunan infrastruktur, dan cara menyelesaikan sengketa utang Pajak Bumi dan Bangunan. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan mengkaji perundang-undangan yang satu dengan yang lain tidak boleh bertentangan dan mencari kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian, penyelesaian utang pajak yang diterapkan di Kabupaten Purwakarta terhadap kelalaian para wajib pajak berupa pengenaan sanksi administrasi seperti membebankan bunga terhadap pokok pajak yang terutang dari wajib pajak dan penyitaan terhadap objek pajak. Selain pengenaan sanksi administrasi Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta menurunkan aparat petugas pajak untuk menagih langsung ke rumah masing-masing wajib pajak, sehingga memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak, dan mulai menggalakan program penyuluhan secara aktif mengenai pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Kata Kunci : Utang Pajak, Penyelesaian, dan Pembangunan Infrastuktur
2000000651 | 346 SUN p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain