SKRIPSI
DUALISME HUKUM PERTANAHAN PADA ASAS PENGUASAAN TANAH OLEH NEGARA DI WILAYAH KERATON KESULTANAN YOGYAKARTA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG DASAR-DASAR POKOK AGRARIA
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berasal dari wilayah yang meliputi daerah bekas swapraja Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman. Yogyakarta hingga sekarang masih mempunyai tanah bekas swapraja yang tersebar diberbagai wilayah di Yogyakarta. Tanah-tanah tersebut dibawah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta, yang disebut dengan Sultan Ground. Dalam perkembanganya Sultan Ground membawa dampak dalam implementasi Hukum Nasional (UUPA) yang menyebabkan dualisme dan ketidakpastian hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode deskriptif analitis yaitu dimana Penulis menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam pelaksanaan praktek masalah yang diteliti, dan selanjutnya meneliti Bagaimana peraturan hukum tanah nasional mengatur tentang keberadaan tanah Sultan Ground. Serta melalui metode pendekatan yuridis normatif, yaitu metode dengan pendekatan/teori/konsep dan metode analisis yang termasuk dalam disiplin ilmu hukum yang bersifat dogmatis’’. Hasil penelitian ini bahwa status Sultan Ground secara yuridis formal tidak diatur secara tegas didalam UUPA. Eksistensi Sultan Ground berdasarkan fakta Sosiologis sangat diakui dan dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat Yogyakarta. Adanya dualisme hukum dalam sistem kepengaturan pertanahan di Yogyakarta menimbulkan ketidakpastian hukum atas tanah Sultan Ground. Seharusnya pemerintah melakukan revisi terhadap UUPA dengan mengatur secara tegas keberadaan Sultan Ground. Dengan diakuinya Sultan Ground oleh masyarakat Yogyakarta mencerminkan UUPA sebagai produk hukum yang dibentuk oleh pemerintah belum mampu mengakomodir hukum yang hidup didalam masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak terjadi dualisme hukum pertanahan di Yogyakarta dengan kepengaturan satu sistem yaitu UUPA.
Kata Kunci : dualisme, hukum, Sultan Ground, kepenguasaan.
2000000656 | 346 ADH d | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain