SKRIPSI
BENTUK WANPRESTASI DARI PT. KERETA API (PERSERO) DOP BANDUNG DAN PT. JASA RAHARJA (PERSERO) DALAM PEMBERIAN GANTI KERUGIAN PERTANGGUNGAN KECELAKAAN PENUMPANG MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Jo. UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1964
Alat transportasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan. Baik pembangunan di bidang ekonomi maupun pembangunan di bidang transportasi itu sendiri. Kereta api merupakan alat pengangkutan yang banyak dan sering digunakan oleh masyarakat sebagai moda darat. Sebab, biayanya relatif terjangkau oleh masyarakat, juga risiko kecelakaan lebih kecil dibanding dengan alat angkut lainnya. PT. Kereta Api (Persero) telah mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT. Jasa Raharja (Persero) guna mengasuransikan penumpang dan awak sarana kereta api apabila terjadi kecelakaan. Dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama tersebut, para pihak sering sekali melakukan wanprestasi yang justru menimbulkan akibat yang merugikan penumpang kereta api. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif yang dititikberatkan pada penggunaan data sekunder berupa peraturan-peraturan dan tulisan-tulisan ilmiah yang berhubungan dengan objek penelitian dan disesuaikan dengan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis. Hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut diketahui bahwa perjanjian kerjasama antara PT. Kereta Api (Persero) dan PT. Jasa Raharja (Persero) ditujukan guna mengasuransikan penumpang kereta api apabila terjadi kecelakaan. Masalah yang muncul dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama tersebut adalah PT. Kereta Api (Persero) dan PT. Jasa Raharja (Persero) sering melakukan wanprestasi yang akhirnya merugikan penumpang kereta api. Hal ini membuktikan bahwa perjanjian kerjasama tersebut justru tidak terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan awal perjanjian tersebut dibuat.
2000000856 | 346 HAR b | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain