SKRIPSI
PERAN MASYARAKAT DALAM PENERAPAN INSTALASI PENGELOLAAN AIR LIMBAH (IPAL) DI KAWASAN INDUSTRI LEUWI GAJAH DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumber daya alam, baik sumber daya alam yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan. Pembangunan yang dilakukan bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, salah satu pembangunan di Indonesia adalah pembangunan industri di kawasan industri Leuwi Gajah. Adanya kegiatan produksi industri-industri di Leuwi Gajah selain berdampak positif, juga mempunyai dampak negatif berupa limbah industri. Peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sangatlah penting dalam upaya perlindungan
terhadap lingkungan hidup dari pencemaran yang disebabkan oleh pembuangan limbah langsung kelingkungan tanpa pengelolaan terlebih dahulu. Sehubungan dengan hal tersebut maka yang jadi permasalahan adalah Apakah pembuangan limbah industri di kawasan industri Leuwi Gajah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bagaimanakah peran masyarakat dalam penerapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pada industri dalam upaya
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, bagaimanakah akibat hukum terhadaap perusahaan/industri yang tidak mempunyai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sebelum membuang air limbah langsung ke sungai.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini, menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian berupa studi kepustakaan dan studi lapangan, teknik pengumpulan data dengan
cara studi dokumen dengan mencari data selengkap mungkin dari data-data skunder dari bahan-bahan hukum dan metode analisis data dengan menggunakan metode yuridis kualitatif. Pelaksanaan pembuangan limbah industri di kawasan industri Leuwi Gajah Kota Cimahi, setiap industri diwajibkan untuk mempunyai Insatalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Pasal 59 ayat (1) menyatakan : Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib
melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya. Sedangkan pada pelaksanaanya belum semua industri mempunyai IPAL. Jadi pelaksanaan pembuangan limbah industri di kawasan industri Leuwi Gajah tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Peran masyarakat dalam penerapan IPAL pada industri bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh industri dalam pembuangan limbah yang tidak dikelola terlebih dahulu dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai denga apa yang terdapat dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Pasal 70 ayat (1) Dalam pelaksanaannya peran masyarakat hanya dilibatkan dalam proses pembuatan AMDAL pada saat industri akan dibangun, tetapi selanjutnya peran masyarakat jarang dilibatkan khususnya dalam pengawasan industri dalam
pembuangan limbah. Akibat hukum terhadap industri yang tidak mempunyai IPAL yaitu dapat diberikan sanksi berupa sanksi administratif, sanksi perdata dan sanksi pidana.
Kata Kunci : Pengelolaan Limbah, Peran masyarakat, Akibat Hukum, Kawasan Industri
ABSTRACT
Human being in fulfilling their needs require natural resources both renewable and
non-renewable resources. The development done by Indonesia aims to increase the welfare
and the quality of people’s life. One of the developments in Indonesia is industrial
development in Leuwi Gajah industrial area. The production activities in Leuwi Gajah have
positive results and negative impacts as well such as industrial waste. The role of community
in environmental management is important in the effort of environmental protection caused
by the direct dumping of waste to the environment without any management first. The
problems are whether the dumping of the industrial waste in Leuwi Gajah industrial area has
met the regulation applied; what is the role of community in the implementation of the Waste
Management Installation in the industry to prevent the pollution; and what is the legal
consequences if the company/industry does not install any waste management installation
before dumping the waste directly to rivers.
The research uses descriptive analytical method with juridical-normative
method of approach. The stage of research used is library research and field study.
While data collecting technique used is through document study by finding data as
completely as possible from secondary data and legal materials. In addition, method
of analysis used is juridical qualitative.
In dumping of waste in the Leuwi Gajah industrial area in Cimahi, any
companies should have the waste management installation according to Law No. 32,
2009 concerning under Article 59 (1) saying: Any person producing hazardous waste
is obliged to manage the waste. In fact, not all industries have the installation in their
companies. It is violating the applied regulation. The role of community is to prevent
the pollution by industries by dumping the waste without prior management is in
accordance with Law No. 32, 2009 Article 70 (1). Community is only involved in the
making of Environmental Impact Analysis at the time of the establishment of the
industries. However, community is no longer involved afterward especially in the
monitoring of the industrial activities. The legal consequence of the company without
waste management installation is administrative, civil and penal sanction.
Keywords: waste management, community role, legal consequences, industrial area
2000002022 | 346 SUM p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repository |
Tidak tersedia versi lain