SKRIPSI
KEWENANGAN DESA CINGCIN KECAMATAN SOREANG DALAM PENYELENGGARAN DESA UNTUK MEWUJUDKAN DESA INKLUSI BERDASARKAN PASAL 127 AYAT (2) HURUF D PERATURAN PEMERINTAH NO. 43 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG DESA NO. 6 TAHUN 2014
Tidak Tersedia Deskripsi
SKP0001263 | 340 MUH k | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain