SKRIPSI
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TERHADAP PENARIKAN SUBSIDI BBM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pada Tahun 2022 pemerintah menemukan 49 kasus penyalahgunaan subsidi BBM yaitu adanya pembelian subsidi BBM dengan jerigen tetapi tidak dijual kembali atau ditimbun oleh oknum masyarakat, dan subsidi BBM tidak merata dikarenakan kurang tepat sasaran banyak dinikmati oleh kalangan masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas yang seharusnya subsidi BBM tersebut dinikmati oleh masyarakat yang kelas ekonominya menengah ke bawah. Berdasarkan hal tersebut maka penulis menemukan tiga permasalahan, yaitu 1) Bagaimana dampak terjadinya penarikan subsidi BBM dalam perspektif hukum perlindungan konsumen? 2) Bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap konsumen atas penarikan subsidi BBM dalam perspektif hukum perlindungan konsumen ? 3) Bagaimana upaya pemerintah terhadap konsumen atas penarikan subsidi BBM dalam perspektif hukum perlindungan konsumen ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian berupa tahap kepustakaan yaitu dengan menggunakan data sekunder sebagai penjelas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai penunjang data sekunder dalam pengambilan data. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen. Alat pengumpulan data dalam studi kepustakaan berupa bahan-bahan hukum yang relevan dengan topik penelitian dan dalam studi lapangan. Data analisis dalam penelitian ini menggunakan yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dampak terjadinya penarikan subsidi BBM dalam perspektif hukum perlindungan konsumen adalah dampak positif dan ada juga dampak negatifnya. Tanggung jawab pemerintah terhadap konsumen atas penarikan subsidi BBM dalam perspektif hukum perlindungan konsumen ditentukan dalam Alinea Keempat Pembukaan UndangUndang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang dikaitkan dengan Pasal 7 huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dan upaya pemerintah terhadap konsumen atas penarikan subsidi BBM dalam perspektif hukum perlindungan konsumen adalah dengan memberikan KIS, KIP, dan KKS sebagai upaya penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBMbersubsidi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Subsidi, dan BBM.
SKP0000963 | 346 GHI t | Fakultas Hukum (SKRIPSI | HUKUM PERDATA) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain