SKRIPSI
TINJAUAN TEORI RETRIBUTIF PENERAPAN PEMIDANAAN PADA PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN DANA BANTUAN SOSIAL DIMASA PANDEMI COVID-19
Kasus kejahatan Tindak Pidana korupsi merupakan ancaman yang nyata di Indonesia kian meningkat dibuktikan dengan semakin meningkatnya jumlah kasus walaupun di masa Pandemi Covid-19, Sistem Pemidanaan yahng diterapkan di Indonesia dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi masih terkesan lambat,Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui 1).Bagaimana Implementasi konsep teori pemidanaan pada penegakkan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia saat ini, 2).Bagaimana Penerapan Teori Retributif dalam penerapan Pemidanaan pada pengaturan penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi 3). Bagaimana Upaya Penegakkan Hukum yang efektif atas penerapan Pemidanaan pada penegakkan pelaku Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dalam kasus Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial di masa Pandemi Covid-19. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder. yang didasarkan atas pengamatan studi kasus teradap suatu gejala (fenomena) Penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersumber pada bahan baku primer, mengulas hal yang memiliki sifat teoritis yang berkaitan dengan nilai esensial hukum. Kesimpulan yang diperoleh penulis yaitu Teori Pemidanaan yang diterapkan oleh Indonesia dalam khususnya terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi,serta bagaimana efektifitas teori Retributif dalam menekan angka pelaku Tindak Pidana Korupsi di Indonesian dan inovasi yang dapat digunakan oleh penegak Hukum dalam memberantas pelaku tindak pidana korupsi khususnya pada masa darurat seperti Pandemi Covid-19. Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Penerapan Pemidanaan,Pandemi Covid-19
SKP0000819 | 345 FAU t | Fakultas Hukum (SKRIPSI | HUKUM PIDANA) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain