SKRIPSI
KEDUDUKAN HUKUM HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH YANG MUSNAH AKIBAT TERKENA BENCANA ALAM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS BENDA-BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH
Dalam Penelitian ini terjadi peristiwa pihak A meminjam sejumlah uang kepada Pihak B yaitu Bank BRI KC Kabanjahe Sumatera Utara dengan jaminan tanah yang dibebani Hak Tanggungan namun seiring berjalannya waktu area tanah yang dijaminkan tersebut terkena bencana alam (overmacht) sehingga hal tersebut menimbulkan permasalahan karena objek hak tanggungan tersebut rusak. Jaminan diperlukan dalam perjanjian kredit sebagai jaminan debitur melunasi hutangnya. Salah satu yang sering digunakan sebagai jaminan dalam perjanjian kredit yaitu hak atas tanah dengan cara dibebani Hak Tanggungan. Namun, terdapat kondisi bahwa hak atas tanah yang dijadikan sebagai objek Hak Tanggungan telah musnah karena bencana alam dalam hal ini letusan gunung Sinabung, hal tersebut terjadi diluar dari kendali debitur. oleh sebab itu kedudukan Hak Tanggungan menjadi tidak jelas. Berdasarkan hal tersebut, peneliti menemukan permasalahan sebagai berikut: 1) Bagaimana Aturan Kedudukan Hukum Hak Tanggungan Atas Tanah Yang Musnah Akibat Bencana Alam Dihubungkan Dengan UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah 2) Bagaimana Pelaksanaan Kedudukan Hukum Dihubungkan Dengan UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah? 3) Bagaimana Penyelesaian Permasalahan Dihubungkan Dengan UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Analisis data yang digunakan adalah metode yuridis kualitatif yang merupakan suatu analisa menggunakan UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang PokokPokok Agraria, Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan data yang dihasilkan berupa uraian kalimat. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan apabila objek hak tanggungan telah rusak dalam hal ini diakibatkan oleh bencana alam letusan gunung Sinabung, maka ukuran dari tanah yang dijaminkan harus diukur ulang dan diperbaiki didalam sertifikatnya, debitur harus tetap melunasi hutangnya dengan diberikan waktu oleh kreditur. Overmacht/force major ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor : 8/15/PBI/2006 Tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Bagi Daerah – Daerah Tertentu Di Indonesia Yang Terkena Bencana Alam memberikan kelonggaran kredit dengan batas waktu 3 tahun sampai erupsi selesai. Kata kunci : Hak Tanggungan, Perjanjian kredit, hak atas tanah
SKP0000812 | 346 ANG k | Fakultas Hukum (SKRIPSI | HUKUM PERDATA) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain