LEGAL MEMORANDUM
PENDAPAT HUKUM TENTANG PEMENUHAN UNSUR-UNSUR PIDANA TERHADAP INDIKASI PENELANTARAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI ISTRI DI KOTA BANDUNG
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk berfungsinya normanorma hukum sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, penegakan hukum pidana terhadap pelaku penelantaran anak ditegakkan, untuk mengurangi maraknya kasus penelantaran anak. Penegakan hukum tentang penelantaran anak dilakukan dengan sosialisasi dan penguatan terhadap Lembaga-lembaga perlindungan anak, memperkuat peraturan dibidang perlindungan anak, pemberian sanksi yang tinggi agar memberi efek jera. Aparat penegak hukum dalam menangani kasus pelaku penelantaran anak berkoordinasi dengan petugas Kelurahan / Desa untuk mencegah dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Penegakan hukum pidana pada pelaku penelantaran anak harus ditegakkan, karena lemahnya penegakan hukum dan ringannya sanksi bagi pelaku penelantaran anak menjadi penyebab banyak terjadinya kasus penelantaran anak. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Perlindungan Anak, Penelantaran Anak.
SKP0000803 | 345 SHO p | Fakultas Hukum (SKRIPSI | HUKUM PIDANA) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain