SKRIPSI
TANGGUNG JAWAB KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) ATAS PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NO.4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN
Lelang eksekusi Hak Tanggungan merupakan penjualan barang dimuka umum yang dilaksanakan atas dasar adanya permohonan dari pihak kreditor kepada KPKNL karena debitor tidak memenuhi somasi yang diberikan oleh kreditor sehingga berdasarkan pasal 14 undang-undanng hak tanggungan undang- undang no 4 tahun 1996 kreditor berhak untuk melakukan lelang eksekusi terhadap jaminan pada perjanjian antara pihak kreditor dan debitor yaitu dengan objek Hak Tanggungan. Oleh karena itu rumusan masalah yang diambil oleh peneliti adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Proses pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan yang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dihubung dengan Undang Undang No 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan? 2. Bagaimana Tugas dan fungsi KPKNL dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan dihubung dengan Undang Undang No 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan? 3. Apa sajakah hambatan KPKNL dalam melaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan dan bagaimana upaya KPKNL dalam mengatasi hambatan tersebut ?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Analisis data yang digunakan adalah metode yuridis kualitatif yang merupakan suatu analisa menggunakan undang undang yang terkait dengan data yang dihasilkan berupa uraian kalimat. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Prosedur lelang eksekusi hak tanggungan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan adalah surat permohonan diajukan langsung oleh kreditur tingkat pertama sebagai penjual kepada Kepala KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dengan dilampiri dokumen persyaratan lelang yang bersifat umum dan khusus, sedangkan KPKNL mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis dibidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang, serta hambatan yang dialami KPKNL yaitu limit harga objek hak tanggungan rendah, Pembeli lelang tidak dapat menguasi objek lelang yang dimenangkannya , dan juga adanya campur tangan pihak lain. Kata Kunci : Lelang Eksekusi, Hak Tanggungan, KPKNL
SKP0000800 | 346 VIJ t | Fakultas Hukum (SKRIPSI | HUKUM PIDANA) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain