PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of KRIMINALISASI JURNALIS TERHADAP PUBLIKASI PRODUK JURNALISTIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA

ARTIKEL

KRIMINALISASI JURNALIS TERHADAP PUBLIKASI PRODUK JURNALISTIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA

KOSWARA | 191000112 - Nama Orang;

Kebijakan kriminal (khususnya pemidanaan) terhadap publikasi produk jurnalistik dalam bentuk pemberitaan di media cetak maupun media elektronik merupakan kemunduran kemerdekaan pers di Indonesia. Sejak Januari sampai Desember 2021, Dewan Pers telah melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di 34 provinsi. Hasilnya, nilai IKP nasional mengalami kenaikan dibanding survei yang dilakukan tahun sebelumnya menjadi sebesar 77,88 (cukup bebas). Walau demikian, masih terdapat pemidanaan terhadap pemberitaan yang dipublikasikan oleh jurnalis yang memuat konteks penghinaan atau pencemaran nama baik. Peraturan perundang-undangan yang ada, KUHP maupun Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers belum mengatur klasifikasi penyimpangan publikasi produk jurnalistik yang termasuk tindak pidana. Pasal 8 Undang-Undang Pers memberikan perlindungan kepada jurnalis untuk melaksanakan profesinya meliputi mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga produk jurnalis tersebut tidak dapat dikenakan sanksi pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan cara meneliti bahan pustaka yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku, dan artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap publikasi produk jurnalistik masih terjadi dalam penegak hukum di Indonesia. Hal ini merupakan imbas dari perumusan beberapa delik penghinaan atau pencemaran nama baik dan delik menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dalam beberapa perundangundangan. Kriminalisasi terhadap perbuatan jurnalis yang berupa tulisan yang dibuat oleh jurnalis umumnya menggunakan rumusan delik-delik tersebut. Padahal sebagaimana diketahui pemberitaan sebagai sebuah produk jurnalistik memiliki fungsi kontrol sosial, jurnalis memiliki tanggung jawab sosial untuk menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat. Hal ini menyebabkan jurnalis belum mendapatkan perlindungan hukum sepenuhnya karena faktanya beberapa pemidanaan terhadap perbuatan dari jurnalis yang berupa tulisan terjadi tanpa melalui hak jawab. Seharusnya penyelesaian dalam upaya mencegah pemidanaan terhadap jurnalis adalah dengan berpedoman pada langkah-langkah penyelesaian yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers. Kata Kunci: Kriminalisasi, Hukum Pidana, Jurnalis, Sengketa Pers.


Ketersediaan
SKP0000796346 KOS kFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 KOS k
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2023
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/65004/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik