PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN NYONYA R SEBAGAI KORBAN KDRT TERHADAP TINDAKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH F SEBAGAI SUAMINYA

SKRIPSI

TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN NYONYA R SEBAGAI KORBAN KDRT TERHADAP TINDAKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH F SEBAGAI SUAMINYA

DWINI PRADIFTA AZAHRA | 191000191 - Nama Orang;

Kekerasan berarti setiap tindakan oleh seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau kematian, atau menyebabkan kerugian fisik atau materi pada orang lain. Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga didefinisikan sebagai kekerasan yang terjadi dalam ranah pribadi, pada umumnya terjadi antara individu yang dihubungkan melalui hubungan darah maupun hubungan yang diatur oleh hukum. Kekerasan dalam Rumah Tangga ini dilakukan oleh F terhadap Nyonya R. F melakukan kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual terhadap Nyonya R yang menyebabkan luka – luka dan depresi. Identifikasi masalah dalam Memorandum hukum ini yaitu bagaimana langkah hukum yang dapat dilakukan Nyonya R selaku korban KDRT ? bagaimana penerapan Pasal 44 ayat (4), Pasal 45 ayat (2), dan Pasal 46 berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ? bagaimana mekanisme aspek ganti kerugian yang dapat diminta oleh Nyonya R selaku korban KDRT ? Memorandum Hukum ini menggunakan alat analisis yang berupa interpretasi hukum. Interpretasi hukum yang digunakan yaitu interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Hasil dari penelitian dari memorandum hukum ini adalah tindakan F terhadap Nyonya R dapat dijerat Pasal 44 ayat (4), Pasal 45 ayat (2), dan Pasal 47 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Nyonya R dapat menempuh Langkah hukum dengan melakukan pelaporan/pengaduan terhadap pihak kepolisian. Mekanisme aspek ganti kerugian dalam menyelesaikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dapat dilakukan Nyonya R sebagai korban KDRT yaitu penggabungan perkara ganti kerugian, gugatan perbuatan melawan hukum, permohonan restitusi, dan jalur non litigasi. Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga bisa diselesaikan secara kekeluargaan bila ada kesepakatan dari dua belah pihak dengan mempertimbangkan kerugian yang didapat oleh korban. Kata Kunci: Tindakan Hukum; Korban; Kekerasan dalam Rumah Tangga


Ketersediaan
SKP0000783345 DWI tFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 DWI t
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2023
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/64892/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik