SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA TERKAIT DENGAN PEMBAYARAN BONUS/JASA PRODUKSI YANG TERTUANG DI DALAM PERJANJIAN KERJA BERSAMA DI PT POS INDONESIA DALAM PERSFEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang melindungi hak-hak pekerja terkait dengan pembayaran bonus atau jasa produksi sesuai perjanjian kerja bersama yang berlaku di PT Pos Indonesia. Adapun permasalahan yang menjadi pembahasan di skripsi ini, Bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja terkait dengan bonus/jasa produksi yang tertuang dalam perjanjian kerja bersama di PT Pos Indonesia dalam perspektif hukum ketenagakerjaan? Bagaimana akibat hukum terhadap pekerja terkait dengan bonus/jasa produksi yang tertuang di dalam perjanjian kerja bersama di PT Pos Indonesia? Bagaimana upaya penyelesaian permasalahan bonus/jasa produksi yang tertuang di dalam perjanjian kerja bersama di PT Pos Indonesia? Metode penelitian yang digunakan metode deskriptif analitis yaitu perundang-undangan dengan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan dan metode yuridis normatif yaitu menganalisis peraturan perundang-undangan yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia. Tahap penelitian yang digunakan yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan datanya menggunakan dokumen dan wawancara. Selain itu, analisi data dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini perlindungan hukum terhadap para pekerja mengenai perjanjian kerja bersama (PKB) diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dalam Bab XI mengenai hubungan industrial yaitu dalam Bagian ketiga. Kemudian dalam Pasal 133 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003. Akibat hukum dari permasalahan PT Pos Indonesia dengan Pekerja ini seharusnya pihak dari PT Pos Indonesia membayarkan bonus/jasa produksinya yang merupakan hak dari para pekerja dan itu merupakan kewajiban dari PT Pos Indonesia untuk membayarnya. Upaya hukum yang dilakukan oleh pekerja terhadap PT Pos Indonesia yaitu melakukan bipartit, mediasi di Disnaker dan mengajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kata kunci: perlindungan hukum, pekerja, pembayaran bonus, jasa produksi, perjanjian kerja bersama
SKP0000765 | 346 DYK p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain